Tim Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan ketiga tersangka ini disampaikan oleh Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Polisi Dr. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., M.H. “Tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes telah berhasil kami amankan,” ujar Kombes Polisi Kamal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (09/03/2024).
Ketiga terduga pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda. Masing-masing berinisial AK, SL, dan ML. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 8 Maret 2024. Lokasi penangkapan pertama adalah di Kampung Sugapa Lama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Tersangka berinisial AK berhasil diamankan di lokasi ini.
Selanjutnya, penangkapan kedua dilakukan di Kampung Bilutui, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Di lokasi ini, tim Satgas berhasil mengamankan tersangka berinisial SL. Kemudian, tersangka terakhir yang berinisial ML turut diamankan di Kampung Udeg, Distrik Hipadita, Kabupaten Intan Jaya.
Kombes Polisi Kamal menambahkan, penangkapan ketiga terduga pelaku ini merupakan bukti keseriusan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus pidana di wilayah Papua. “Kami pastikan pelaku kejahatan akan terus kami buru dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Bripka Fredy Lukas Awes ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 14 Desember 2023. Ia ditemukan di pinggir jalan di Kampung Pogapa, Distrik Ugimba, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Saat ditemukan, jenazah Bripka Fredy Lukas Awes dalam kondisi luka tembak.
