Manado  

Terkait Masala Lahan yang Nantinya Akan Menjadi Pasar Wisata Kuliner Daseng, Lucky Senduk : Lokasi yang Dikelola Adalah Lahan Pemerintah Kota Manado

banner 120x600
banner 550x60

Manado, Portal24.id – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado Lucky Senduk, menangapi masala yang mengatasnamakan nama warga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kelurahan Bitung Karangria yang akan dikelolah oleh PD Pasar Manado menjadi Pasar Wisata Kuliner Daseng.

Lucky Senduk menjelaskan bahwa, Lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya oleh Dinas Perindustriaan dan Perdagangan Manado kepada Managemen PD Pasar Manado dan oleh PD Pasar dijadikan sebagai Pasar Wisata Kuliner Daseng Karang Ria.
“Lokasi yang di kelola adalah lahan pemerintah kota Manado, pelaku UMKM yang ada di fasilitasi oleh PD Pasar untuk Booth dan penataan kawasan yang lebih bersih dan indah,” kata Dirut Lucky.

banner 325x300

Dirut Senduk juga menyatakan, PD Pasar telah membantu Nelayan yang ada disana dengan membangun Daseng bagi Nelayan yang lebih baik dan luas dari Daseng yang ada sebelumnya.
“Kami juga memperluas lahan bagi tambatan perahu untuk nelayan disana,” ujar Senduk.

Bahkan, kata Senduk lagi, untuk biaya iuran bagi pedagang, Direksi PD Pasar telah mengambil kebijakan bahwa pada bulan Desember 2023 sampai dengan Februari 2024 belum dipungut iuran maupun biaya sewa booth.
“Kami tidak akan memungut yuran untuk pedagang sampai bulan februari tahun depan,” terang Senduk.

Sementara itu, Martina Sabagitu dan Deyce Poli sebagai warga karangria lingkungan V mengungkapkan, mereka tidak tahu menahu jika nama-nama yang diambil untuk melakukan aksi penolakan.

“Kami tidak tahu, jika pengambilan nama tersebut adalah bentuk penolakan untuk Wisata Kuliner yang ada di Daseng. Yang kami tahu, nama kami hanya dicatat saja,” ungkap mereka.

banner 325x300
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *