Terbongkar! Eks Pejabat BGN Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Pengadaan CCTV Makan Bergizi Gratis Senilai Rp300 Miliar

Wibowo

Mantan Wakil Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Sony Sonjaya melalui kuasa hukumnya menyerahkan temuan mengenai dugaan pengadaan CCTV fiktif untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya agar permohonan Justice Collaborator (JC) kliennya dapat diterima oleh penyidik. Temuan ini menyoroti dugaan proyek pengadaan yang tidak sesuai peruntukan dan berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Pengacara Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa temuan yang diserahkan mencakup dugaan pengadaan 5.000 unit kamera CCTV yang rencananya akan dipasang di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, turut terungkap pula dugaan pengadaan alat pendeteksi sidik jari yang diperuntukkan bagi para penerima manfaat program MBG.

"Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan (alat) sidik jari. Jadi penerima manfaatnya itu harus, harus klik sidik jarinya, gitu. Biar dicocokkan dengan SPPG," ungkap Krisna Murti di Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (18/6). Ia menegaskan bahwa seluruh pengadaan ini diduga telah ada sebelum kliennya menduduki jabatan strategis di BPN.

Krisna Murti menambahkan bahwa kliennya sempat melakukan verifikasi langsung terhadap keberadaan proyek tersebut dengan memanggil pihak vendor yang bertanggung jawab. Namun, upaya verifikasi ini menemui jalan buntu. Pihak vendor yang seharusnya menyediakan dan memasang 5.000 unit CCTV beserta alat pendeteksi sidik jari tersebut tidak mampu menunjukkan bukti fisik atau dokumentasi yang memadai.

"Ditanya sama Pak Soni, ‘Eh, lu kan pasang nih 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa. Saya butuh SDN 01 Jakarta Timur. Coba kamu lihat seperti apa?’. Mereka tidak bisa memperlihatkan," tutur Krisna Murti, menggambarkan ketidakmampuan vendor untuk membuktikan realisasi pengadaan tersebut.

Dugaan proyek fiktif ini disebut-sebut memiliki nilai anggaran fantastis, yaitu sekitar Rp300 miliar. Krisna Murti mendesak agar pihak kejaksaan tidak hanya fokus pada kasus yang sudah berjalan, tetapi juga turut mengusut tuntas dugaan pengadaan fiktif ini serta mengungkap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. "Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," tegas Krisna Murti merujuk pada pengakuan pihak vendor yang tidak bisa membuktikan pengadaan.

Kasus ini berkembang dari penyelidikan Kejaksaan Agung yang telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026. Kelima tersangka tersebut adalah eks Kepala BPN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BPN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai kaki tangan Sony, serta Andri Mulyono selaku Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT).

Kejagung menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima melalui Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, dalam praktiknya, banyak SPPG yang ditunjuk justru memiliki kedekatan atau afiliasi dengan pejabat tinggi di BPN. Selain itu, banyak yayasan yang ditunjuk ternyata tidak memenuhi persyaratan yang semestinya untuk menjadi mitra dalam program SPPG.

Lebih lanjut, terungkap adanya praktik markup harga dalam pengadaan barang-barang yang mendukung operasional pelaksanaan MBG. Hal ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan tidak sebanding dengan manfaat yang seharusnya diterima oleh para penerima manfaat program. Beberapa item pengadaan yang diduga mengalami markup harga antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Dugaan pengadaan CCTV fiktif ini menambah panjang daftar kejanggalan dalam pelaksanaan program MBG yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Penyerahan temuan oleh Sony Sonjaya ini diharapkan dapat membuka tabir lebih lebar mengenai potensi kerugian negara dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan oleh Kejagung akan terus dinanti untuk memberikan gambaran utuh mengenai penyelewengan dana publik dalam program prioritas nasional ini.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All