Thursday, 16 July 2026
BREAKING
HIBURAN

Sorotan Publik: Bupati Pandeglang Lantik Tersangka Tabrak Maut Jadi Staf Ahli

Oleh Wibowo July 16, 2026 54 minutes lalu 0 komentar

Pandeglang, Banten – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjadi sorotan tajam publik menyusul keputusannya melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Pelantikan yang digelar pada Selasa, 26 Mei 2026, ini menuai kontroversi karena Ahmad Mursidi masih berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.

Prosesi pelantikan empat pejabat eselon II lainnya dilaksanakan secara langsung di Oproom Setda Pandeglang. Namun, Ahmad Mursidi mengikuti pengambilan sumpah jabatan secara daring. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Dalam pidatonya, Bupati Dewi Setiani memilih untuk tidak mengulas lebih jauh polemik hukum yang dihadapi Ahmad Mursidi. Ia justru menekankan pentingnya kinerja birokrasi yang responsif dan inovatif. Dewi berharap para pejabat baru dapat bekerja lebih cepat dan cerdas.

“Kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat dan bekerja lebih cerdas. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi serta kreativitas dari saudara semua,” ujar Bupati Dewi dalam sambutannya. Ia juga menginstruksikan para pejabat baru untuk melakukan transformasi pelayanan publik dan tidak ragu menciptakan terobosan demi kepentingan masyarakat.

Kasus yang menjerat Ahmad Mursidi berawal dari insiden tragis pada Kamis, 30 April 2026. Mobil dinas yang dikemudikannya menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 di Kecamatan Majasari. Peristiwa nahas tersebut merenggut dua nyawa dan menyebabkan sembilan orang menjadi korban.

Dua korban meninggal dunia adalah Dewi Handayani, seorang pedagang, dan Muhamad Milal, seorang siswa sekolah dasar. Penetapan status tersangka terhadap Ahmad Mursidi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dikonfirmasi oleh Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, pada 13 Mei 2026.

Langkah Bupati Pandeglang melantik seorang tersangka kasus pidana memicu kemarahan publik. Banyak pihak menilai keputusan ini mencederai rasa keadilan sosial dan merusak integritas birokrasi. Melalui media sosial, warganet mengkritik standar moral ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Kritik juga menyoroti dugaan ketimpangan aturan antara pejabat pemerintah dan masyarakat umum dalam urusan administrasi. Polemik pelantikan Ahmad Mursidi ini terus menjadi perbincangan hangat dan dinilai sebagai preseden buruk bagi penegakan integritas di pemerintahan daerah.

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Artikel Terkait