Pemadaman listrik yang sempat melanda sejumlah wilayah di Pulau Jawa baru-baru ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Peristiwa ini mengungkap celah krusial dalam koordinasi kebijakan antara sektor pertambangan dan ketenagalistrikan nasional.
Tenggara Strategics dalam analisis terbarunya menyoroti bahwa gangguan pasokan batu bara ke pembangkit listrik tidak bisa dilihat sebagai masalah tunggal. Fenomena ini merupakan akumulasi dari kompleksitas produksi batu bara, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), hingga mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kelangkaan pasokan yang terjadi dianggap sebagai gejala dari tantangan sistemik yang lebih luas. Hal itu disampaikan Tenggara Strategics dalam laporan resminya pada Kamis (2/7/2026). Ketergantungan pembangkit terhadap batu bara memerlukan manajemen rantai pasok yang jauh lebih stabil dan responsif.
Salah satu sorotan utama adalah perubahan masa berlaku RKAB yang kini menjadi satu tahun dari sebelumnya tiga tahun. Kebijakan ini dinilai memicu hambatan operasional yang signifikan bagi para pelaku usaha tambang di lapangan.
Berdasarkan catatan Tenggara Strategics, banyak perusahaan tambang belum mengantongi persetujuan RKAB baru hingga periode akhir Mei atau awal Juni. Akibatnya, sejumlah produsen terpaksa menghentikan aktivitas pertambangan sepanjang April dan Mei karena legalitas operasi yang belum rampung.
Kondisi tersebut secara otomatis berdampak buruk pada rantai distribusi batu bara ke pembangkit listrik milik PLN. Kontrak pasokan yang seharusnya berjalan lancar menjadi tidak efektif akibat terhentinya produksi di tingkat tambang.
Sumber industri menyebutkan bahwa keterlambatan persetujuan RKAB menjadi pemicu utama gangguan pasokan. Tanpa adanya RKAB yang telah disetujui pemerintah, produsen tidak memiliki payung hukum untuk beroperasi maupun menjalankan kontrak pengiriman batu bara.
Situasi ini menegaskan bahwa kebijakan perizinan harus lebih adaptif agar tidak mengganggu stabilitas energi nasional. Ketidakselarasan antara kebijakan administrasi pertambangan dengan kebutuhan operasional pembangkit listrik terbukti mampu memicu krisis energi di tingkat konsumen.
Pakar mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan DMO dan sistem persetujuan RKAB. Sinkronisasi yang lebih baik antara kementerian terkait diperlukan guna memastikan kebutuhan batu bara untuk PLN tetap terjaga.
Ke depan, fleksibilitas dalam proses perizinan harus diutamakan agar fluktuasi pasar tidak berujung pada pemadaman listrik massal. Stabilitas pasokan batu bara menjadi kunci utama dalam menjaga keandalan listrik bagi masyarakat dan sektor industri di Pulau Jawa.











