SEMARANG – Suasana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, mendadak ricuh pada Senin (29/6/2026) siang. Kericuhan pecah usai sidang putusan sela kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Ratusan massa pendukung Sudewo mengamuk, meluapkan emosi karena menduga salah seorang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemukulan terhadap politisi Partai Gerindra itu saat hendak dibawa ke mobil tahanan. Insiden ini sempat melumpuhkan aktivitas di area pengadilan selama lebih dari satu jam, menciptakan ketegangan yang mendalam.
Sidang yang beragendakan putusan sela tersebut merupakan kelanjutan dari kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa serta gratifikasi proyek pembangunan jalur kereta api. Bupati Sudewo didakwa terlibat dalam kedua perkara korupsi tersebut. Dalam putusan sela yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, yang dipimpin Hakim Ketua Edwin Pudyono Marwiyanto, menolak seluruh permohonan tim penasihat hukum Sudewo. Penolakan ini termasuk permintaan untuk memisahkan dua kasus yang didakwakan kepada Sudewo. Dengan demikian, pemeriksaan kasus ini diputuskan untuk dilanjutkan.
Setelah putusan dibacakan, Sudewo dibawa keluar ruangan sidang. Di halaman depan Pengadilan Tipikor, ratusan pendukungnya telah menanti dengan antusias. Sudewo lantas menghampiri mereka, menyempatkan diri berpidato dan menyampaikan pembelaan diri. Ia dengan tegas menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi. "Yang jual beli jabatan, masyarakat Pati sudah tahu. Gembong jual beli jabatan, masyarakat Pati sudah tahu. Saya sebagai Bupati insya Allah saya amanah. Saya membangun Pati secara serius," ujar Sudewo di hadapan para pendukungnya. Pernyataan ini disambut sorak sorai dan dukungan dari massa yang hadir.
Momen krusial terjadi saat petugas KPK segera membawa Sudewo menuju mobil tahanan untuk kembali ke rumah tahanan. Di tengah kerumunan ratusan pendukung, saling dorong tak terhindarkan antara massa yang ingin mendekat dengan petugas KPK yang mengawal ketat terdakwa. Kemudian, seorang pendukung berteriak keras, mengaku melihat petugas KPK diduga memukul Sudewo, sontak memicu kemarahan massa yang sudah memanas.
Mendengar informasi tersebut, amarah massa tak terbendung. Petugas KPK yang diduga memukul itu langsung menjadi sasaran amarah. Ia dipukuli, ditarik bajunya, dan dilempari botol air kemasan serta ranting kayu sebelum berhasil dievakuasi polisi ke dalam gedung pengadilan demi keselamatannya. Kericuhan berlanjut saat mobil tahanan yang mengangkut Sudewo, yang sedianya akan meninggalkan area pengadilan, dihadang oleh massa. Massa pendukung bersikeras menuntut permintaan maaf dari petugas KPK yang dituduh memukul.
Negosiasi aparat keamanan dengan massa tak berhasil. Sudewo pun dipindahkan ke kendaraan taktis (rantis) milik Brimob demi keamanan. Kendati demikian, rantis tersebut juga dihadang, bahkan beberapa massa nekat naik ke kap mobil, menunjukkan tingkat kemarahan dan frustrasi mereka. Melihat situasi yang semakin tak terkendali dan berpotensi membahayakan, petugas KPK yang diduga memukul Sudewo akhirnya keluar dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan massa.
Tak lama kemudian, Sudewo juga muncul dari dalam kendaraan taktis untuk menenangkan pendukungnya. Ia menyampaikan bahwa petugas KPK tersebut sudah meminta maaf kepadanya, sebuah pernyataan yang sedikit meredakan ketegangan. Setelah tertahan sekitar 1,5 jam, dengan pengawalan ketat dari barikade polisi bertameng, rantis yang mengangkut Sudewo akhirnya berhasil meninggalkan area pengadilan.
Penasihat hukum Sudewo, Yupen Hadi, menjelaskan bahwa kemarahan massa pendukung kliennya bermula dari kekecewaan. Menurutnya, petugas KPK tidak memberikan waktu yang cukup bagi Sudewo untuk berdialog dengan para pendukungnya, berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. "Nah, hari ini kami sayangkan, kemarin-kemarin boleh, sekarang enggak boleh. Pak Sudewo diambil dari dalam, langsung dibawa ke mobil, nah dikerubungi oleh pendukung-pendukung. Penjaganya ini agak memprovokasi, main tangan, main siku. Sehingga, orang-orang yang belum diberikan kesempatan itu marah," terang Yupen.
Yupen sendiri belum dapat memastikan dugaan pemukulan tersebut. "Simpang siur, ya, ada yang katanya dipukul, ada yang enggak. Tapi, saya berharapnya sih tidak, ya. Tapi kalau sikut-sikutan ada. Nah, mungkin sikut-sikutan ini yang membuat pendukung jadi marah," jelasnya, menyoroti kemungkinan kesalahpahaman.
Di sisi lain, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Riki Fahmi Mubarok, menyatakan bahwa kericuhan tersebut merupakan akibat kesalahpahaman antara massa pendukung Sudewo dan petugas KPK. Menurut Riki, petugas KPK yang bersangkutan telah mengakui insiden tersebut sebagai ketidaksengajaan. "Mungkin karena massa itu kan banyak, ada gesturnya yang mengenai Pak Sudewo, sehingga menimbulkan asumsi dari para pendukung," terang Riki, seraya menambahkan bahwa itu hanya gerakan tak sengaja.
Polrestabes Semarang mengerahkan sekitar 140 personel dan sejumlah kendaraan taktis untuk mengamankan sidang tersebut. Peristiwa yang terjadi pada Senin ini menjadi pelajaran penting bagi aparat keamanan. Riki Fahmi Mubarok menegaskan, polisi akan mengevaluasi dan menyiapkan strategi pengamanan yang lebih baik di masa depan. "Mungkin nanti kami akan coba membuat satu barikade, kemudian jalur keluar juga. Sehingga, apabila ada massa pendukung di dalam, tetap bisa menyampaikan dukungannya dan persidangan juga bisa tetap berjalan dengan aman," ujar Riki. Selain itu, unjuk rasa massa pendukung Sudewo sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang tersendat, memaksa polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengonfirmasi adanya kerusakan fasilitas akibat kericuhan tersebut. Taman di area pengadilan mengalami kerusakan, dan gerbang yang didorong massa sempat keluar dari jalurnya. Meski demikian, pihak pengadilan menyatakan tidak mempermasalahkan kerusakan tersebut dan belum menghitung total kerugian. "Kalau untuk persidangan, baik di Pengadilan Tipikor maupun di Pengadilan Induk, tidak ada persoalan. Penundaan sidang juga tidak ada. Persidangan semua tetap berjalan," kata Hadi.
Hadi menambahkan, pengadilan akan segera berkoordinasi dan melakukan simulasi dengan instansi terkait untuk memitigasi kejadian serupa di masa mendatang. Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban selama persidangan demi kenyamanan bersama. Insiden ini menjadi catatan penting bagi semua pihak terkait, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan peradilan yang kerap menjadi sorotan publik.











