JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) RI menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 yang akan segera dilaksanakan tidak akan digunakan untuk penetapan pajak pribadi. Penegasan ini disampaikan untuk meredakan kekhawatiran dan potensi keengganan masyarakat dalam memberikan data yang akurat. Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, secara langsung menyampaikan hal ini saat mencanangkan pelaksanaan sensus tersebut di Provinsi Sumatera Barat.
Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sumatera Barat ini dilaksanakan bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, di kawasan Car Free Day (CFD) halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Minggu, 28 Juni 2026. Pemilihan lokasi yang strategis di area publik ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat secara lebih luas terhadap pentingnya sensus ekonomi. Acara pencanangan dikemas menarik dengan kegiatan olahraga bersama dan pembagian doorprize untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sonny Harry Budiutomo Harmadi secara gamblang menjelaskan tujuan utama dari pengumpulan data sensus ekonomi. Ia menyatakan, "Data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk penetapan pajak individu." Pernyataan ini menjadi klarifikasi penting untuk menjawab potensi disinformasi atau hoax yang mungkin beredar di masyarakat, yang berpotensi menghambat kelancaran pelaksanaan sensus.
Kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan data pribadi untuk kepentingan perpajakan memang menjadi isu sensitif. Dengan penegasan ini, BPS berupaya membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang menjadi responden utama dalam sensus ini. Sonny menambahkan, data pribadi pelaku usaha, termasuk nama usaha, identitas pemilik, dan keterangan rinci responden, tidak akan disajikan secara individual kepada publik.
BPS akan menjaga kerahasiaan data individu dengan sangat ketat. Data yang dikumpulkan hanya akan disajikan dalam bentuk agregat atau ringkasan. Bentuk agregat ini meliputi jumlah, persentase, klasifikasi berdasarkan sektor ekonomi, skala usaha, dan sebaran wilayah. Dengan demikian, data yang dihasilkan akan bersifat statistik makro yang sangat berharga untuk analisis ekonomi dan perumusan kebijakan.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda penting yang dirancang untuk memotret kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh. Pelaksanaan sensus ini akan memberikan gambaran akurat mengenai struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi bangsa. Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis, mulai dari pengembangan infrastruktur, alokasi anggaran, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Proses pencanangan di Sumatera Barat menjadi bagian dari rangkaian kegiatan serupa yang akan dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia. Sebelumnya, BPS juga telah melakukan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur. Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan persiapan teknis dan sosialisasi yang intensif untuk memastikan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 tidak dapat dipandang sebelah mata. Data yang akurat dan mutakhir sangat krusial bagi perencanaan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Melalui sensus ini, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi ekonomi di setiap daerah, memahami tantangan yang dihadapi pelaku usaha, serta merancang program-program yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sonny juga menekankan bahwa partisipasi aktif dari seluruh pelaku usaha, baik formal maupun informal, sangat diharapkan. Setiap data yang diberikan akan berkontribusi pada gambaran ekonomi yang lebih komprehensif. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai kondisi ekonomi riil, pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih baik pula, yang pada akhirnya akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Selain untuk perencanaan pembangunan, data sensus ekonomi juga berperan penting dalam mendukung riset akademis dan analisis pasar. Para peneliti, akademisi, serta pelaku bisnis dapat memanfaatkan data agregat yang disajikan BPS untuk memahami tren ekonomi, mengidentifikasi peluang investasi, dan merancang strategi bisnis yang lebih efektif. Ini menunjukkan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki dampak luas yang melampaui sekadar kebutuhan pemerintah.
Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu memberikan informasi yang benar dan akurat saat petugas sensus melakukan pendataan. Petugas sensus akan dilengkapi dengan identitas resmi dan menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku. Kerahasiaan data pribadi dijamin sepenuhnya oleh undang-undang. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 dalam menyediakan data yang akurat untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026 ini merupakan upaya berkelanjutan BPS dalam menyediakan data statistik yang berkualitas tinggi. Hasil sensus ini akan menjadi fondasi penting bagi pengambilan keputusan berbasis data di berbagai tingkatan pemerintahan, serta menjadi sumber informasi berharga bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan.











