Keerom  

Satreskrim Polres Keerom Sidak dan Imbau Seluruh Apotek Tidak Jual Obat Sirup Merek Uni Baby

Keerom, Portal24.id – Sejumlah Apotek di wilayah Kabupaten Keerom disidak Satreskrim Polres Keerom untuk mencegah peredaran obat sirup untuk anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut pada anak, Senin (24/10/2022).

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Jetny L Sohilait, S.H.,M.H, mengatakan kami dari kepolisian secara proaktif terkait kondisi saat ini yang sedang beredar sakit ginjal akut yang diderita anak -anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan kepada apotek yang menjual obat berbentuk sirup sebagaimana yang diumumkan pemerintah.

“Sebagaimana diketahui, bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan di masyarakat,” kata IPTU Jetny.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim bersama Personelnya saat dilakukan sidak sejumlah obat sirup yang telah dilarang edar oleh pemerintah seperti obat sirop merek Unibebi Batuk 60 Ml, sirop merek Unibebi Demam 100 Ml dan sirop merek Termorex 60 Ml dan 30 Ml sudah diamankan oleh pihak Apotek serta tidak lagi diperjual belikan.

Penulis: GalihEditor: Eter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *