Keerom, Portal24.id – Satuan Lalu Lintas Polres Keerom memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para tukang ojek yang sedang mangkal bertempat di pangkalan ojek pertigaan arso 2, Kabupaten Keerom, Rabu (12/10/2022).
Kasat Lantas Polres Keerom AKP Muh. Akbar, S.sos melalui Kanit Gakkum Aiptu Ahmad Sudarmanto, S.H mengatakan, sosialisasi tersebut diberikan khusus kepada tukang ojek, agar mereka mematuhi peraturan berlalu lintas ketika berkendara dijalan raya.
“Ini demi keselamatan para tukang ojek khususnya. Sosialisasinya seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Dijelaskannya, penggunaan helm wajib hukumnya untuk melindungi kepala, jika terjadi kecelakaan. Sementara untuk kelengkapan surat kendaraan, agar ketika dilakukan sweeping di jalan, para tukang ojek bisa terhindar dari sangsi tilang.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Ahmad Sudarmanto, S.H memberi imbauan,” saat ini sedang ada Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Zebra Cartenz 2022 selama 14 hari terhitung sejak tanggal 03 Oktober s/d 16 Oktober tahun 2022,” kata Aiptu Sudarmanto.
Lebih jelas Aiptu Sudarmanto menjelaskan Ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Cartenz 2022, diantaranya tidak menggunakan helm standar, tidak menggunakan safety belt dan melebihi batas kecepatan saat berkendara. kemudian berkendara dalam keadaan pengaruh Alkohol, berkendara melawan Arus, berkendara di bawah umur dan saat berkendara menggunakan handphone.