Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum ke KPAI, Duga Ada Pembatasan Akses Bertemu Anak

Wibowo

Presenter ternama Ruben Onsu melaporkan dugaan pembatasan akses untuk bertemu kedua putri kandungnya, Thalia dan Thania Putri Onsu, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ini dilayangkan setelah Ruben merasa mengalami perlakuan diskriminatif saat menghadiri pertunjukan balet yang diikuti anak-anaknya pada Senin, 22 Juni 2026. Dalam momen tersebut, Ruben diduga dipisahkan tempat duduknya dan diawasi oleh seorang pria yang bukan anggota keluarga, meskipun seluruh biaya acara ditanggung sepenuhnya olehnya.

Peristiwa yang memicu pelaporan ini terjadi di sebuah acara pertunjukan balet anak-anak. Ruben Onsu, yang hadir sebagai ayah kandung, mendapati dirinya tidak dapat berinteraksi secara leluasa dengan kedua buah hatinya. Ia mengaku mengalami pemisahan tempat duduk dan pengawasan ketat dari seorang pria yang diduga adalah teman dari mantan istrinya. Situasi ini, menurut Ruben, sangat tidak pantas mengingat ia adalah ayah kandung dari Thalia dan Thania.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, mendampingi kliennya mendatangi Gedung KPAI di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Dalam kesempatan tersebut, Minola menyampaikan bahwa kliennya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk mendukung laporannya. Bukti-bukti tersebut berupa rekaman video yang secara jelas memperlihatkan interaksi yang diawasi oleh teman pria mantan istri Ruben.

"Terlepas dari biaya, ayah kandungnya adalah Ruben, tapi tempat duduknya saja dipisahkan dan dia juga tidak mendapatkan akses untuk bisa bertemu dengan leluasa," ujar Minola Sebayang di Gedung KPAI. Ia menambahkan bahwa pihak Ruben menilai tindakan pria tersebut sudah melewati batas kewenangan. Pria tersebut bertindak seolah-olah memiliki hak dan otoritas atas Thalia dan Thania di hadapan ayah kandung mereka sendiri.

Minola Sebayang lebih lanjut menjelaskan detail pengawasan yang dialami kliennya. "Bahkan ketika break ketemu sama anak-anaknya, dia bercanda dengan anak-anaknya, diberikan semangat, tapi dia sebagai ayah kandung ya patut diduga diminta oleh ibu kandungnya, diawasi oleh teman pria ibu kandungnya. Jadi kan terlihat dengan jelas bahwa pria teman ibu itu mengawasi gitu, seolah-olah dialah yang punya anak ya," ungkap Minola, menirukan kekesalan kliennya.

Selain masalah pengawasan yang terkesan berlebihan, Ruben Onsu juga menyerahkan bukti rekaman video lain yang menangkap momen emosional yang dianggap melukai perasaan antara ayah dan anak. Dalam rekaman tersebut, terlihat saat anak-anaknya masih berada dalam dekapan Ruben, tangan mereka ditarik paksa oleh pihak lain.

"Dan kalau kita lihat sampai akhir postingan itu, video itu di saat terakhir nanti itu ada kondisi ketika masih dipeluk ya, digendong sama si Ruben, tangan anaknya ditarik ditarik gitu ya, dan Ruben nggak mau ada keributan dia turunkan," beber Minola Sebayang mengenai rekaman video yang menunjukkan adanya penarikan paksa tangan sang anak.

Tindakan penarikan paksa tangan anak oleh pihak ibu, yang disaksikan oleh teman prianya, membuat Ruben Onsu merasa sangat kecewa. Ia merasa ada upaya sistematis untuk mengaburkan posisinya sebagai ayah kandung di mata anak-anaknya. Minola menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara anak dan orang tua.

"Jangan juga menjatuhkan dan menjelekkan ayahnya karena, bagaimanapun seorang anak pasti akan selalu bangga kepada ayah dan orang tuanya, terutama anak perempuan akan selalu bangga dengan ayahnya," pungkas Minola Sebayang, menegaskan harapan Ruben agar anak-anaknya tidak memiliki pandangan negatif terhadap ayahnya.

Langkah pengaduan ke KPAI ini merupakan langkah awal yang ditempuh oleh Ruben Onsu sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan resmi terkait hak asuh anak ke pengadilan. Tujuannya adalah untuk dapat berkumpul dan membesarkan anak-anaknya tanpa adanya intervensi dari pihak luar yang dianggap tidak berhak. Pengaduan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memulihkan haknya sebagai ayah kandung dan memastikan perlindungan hak anak.

Perjuangan Ruben Onsu ini mencerminkan tantangan yang kerap dihadapi oleh orang tua, terutama setelah perpisahan, dalam mempertahankan hubungan yang sehat dan utuh dengan anak-anak mereka. Keberadaan pihak ketiga yang ikut campur dalam dinamika keluarga pasca-perceraian seringkali menimbulkan konflik dan keresahan. KPAI diharapkan dapat menelaah laporan ini secara objektif dan memberikan rekomendasi yang terbaik demi kepentingan perlindungan anak dan pemulihan hak orang tua. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All