Polri Ajukan Tambahan Rp66,1 Triliun untuk 2027, Perpanjangan Pensiun Jadi Salah Satu Pemicu

Heni Maulidya

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan ideal institusi, terutama dengan adanya perubahan batas usia pensiun bagi personel.

Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kebutuhan ideal anggaran Polri pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp184 triliun. Angka ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Dengan selisih yang signifikan ini, Polri secara resmi telah mengajukan kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Pernyataan ini disampaikan Dedi Prasetyo dalam forum Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 yang digelar bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 17 Juni 2026. Rapat ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk memaparkan proyeksi kebutuhan anggaran dan mendiskusikan prioritas pengalokasian dana.

Salah satu komponen krusial yang mendorong peningkatan kebutuhan anggaran adalah perubahan batas usia pensiun anggota Polri. Perubahan ini diatur dalam revisi Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Dari total tambahan anggaran yang diajukan, sebesar Rp4,5 triliun secara spesifik dialokasikan untuk pos belanja pegawai. Alokasi ini mencakup penyesuaian kebutuhan anggaran yang timbul akibat perpanjangan masa dinas para personel Polri.

Dalam aturan terbaru, batas usia pensiun bagi anggota kepolisian dari jenjang tamtama dan bintara kini diperpanjang hingga maksimal 59 tahun. Sementara itu, untuk perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi, batas usia pensiun ditetapkan maksimal 60 tahun. Terdapat pula ketentuan khusus bagi perwira tinggi berpangkat bintang empat, di mana masa dinas mereka dapat diperpanjang satu tahun tambahan atau sesuai dengan kebutuhan operasional, berdasarkan keputusan langsung dari presiden.

Dedi Prasetyo merinci lebih lanjut bahwa peningkatan anggaran belanja pegawai tidak semata-mata disebabkan oleh perubahan batas usia pensiun. Terdapat beberapa faktor lain yang turut berkontribusi, termasuk rencana kenaikan remunerasi bagi anggota Polri hingga mencapai 80 persen. Selain itu, anggaran ini juga ditujukan untuk memenuhi kekurangan gaji dan tunjangan rutin yang belum terpenuhi sepenuhnya, serta untuk membiayai rencana penerimaan anggota baru pada tahun 2027.

"Belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, pemenuhan kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake Polri untuk tahun anggaran 2027," jelas Dedi Prasetyo, mengutip dari Kompas.id. Kebutuhan ini mencerminkan upaya Polri untuk meningkatkan kesejahteraan personel sekaligus memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai.

Selain kebutuhan belanja pegawai, laporan dari media Tempo mengungkapkan rincian alokasi tambahan anggaran yang diajukan Polri. Terdapat usulan tambahan sebesar Rp20,9 triliun untuk pos belanja barang dan Rp40,6 triliun untuk pos belanja modal. Alokasi belanja barang ini akan mencakup berbagai kebutuhan operasional vital, seperti pembayaran tagihan listrik, dukungan operasional bagi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di tingkat desa, pengadaan perlengkapan pendukung untuk pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029, serta biaya pemeliharaan rutin sarana dan prasarana kepolisian.

Sementara itu, alokasi untuk belanja modal direncanakan untuk pengadaan berbagai aset strategis. Di antaranya adalah pengadaan kendaraan listrik yang sejalan dengan program pemerintah menuju transisi energi, kendaraan khusus yang dibutuhkan oleh Korps Brimob untuk penanganan situasi darurat, pembangunan fasilitas markas kepolisian baru di berbagai wilayah yang membutuhkan, serta pembangunan perumahan dinas bagi anggota Polri guna meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan keluarga.

Dedi Prasetyo menyampaikan harapannya agar seluruh usulan anggaran ini dapat mendapatkan pertimbangan yang matang dalam proses penetapan anggaran tahun 2027. "Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran dan mohon kiranya dapat disetujui pada penetapan pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2027," tuturnya. Dukungan terhadap usulan ini datang dari berbagai pihak di DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbeleka, menyatakan dukungan penuh. "Kami dari Fraksi Partai Gerindra all out mendukung penambahan anggaran untuk Polri," ujarnya. Ia menambahkan bahwa penambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat kapasitas penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All