Portal24.id, Manado – Kasus Skimming atau pencurian data nasabah Bank Sulut akhirnya bisa di ungkap Ditreskrimsus Polda Sulut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Nasriadi, yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan, mereka berhasil menangkap empat orang, dua diantaranya warga negara asing (WNA).
“Dua WNA yang kami tangkap bernama Alex Martin Ivanov dan Miltchev Milchov, keduanya warga negara Bulgaria,” jelas Direskrimsus, jumat (22/07/2022) sore.
Untuk lokasi penangkapan, Direskrimsus mengatakan, jika Alex Martin ditangkap di salah satu pavilium di Bali bersama pacarnya berinisial CW.
“Sedangkan Miltchev ditangkap di salah satu Hotel di Kota Kupang, juga bersama pacarnya berinisial ALS,” terang Direskrimsus.
Lanjut Direskrimsus, kasus ini masih terus mereka kembangkan guna mencari tahu di wilayah mana saja mereka melakukan scimming.
“Satu WNA juga masih dalam pengejaran. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujar Direskrimsus.
Ditambahkan Direskrimsus, kedua WNA tersebut datang ke Manado pada Mei 2022. Dan mereka memasang alat Scimming di 26 gerai ATM Bank Sulut pada Juni 2022.
“Ada 634 transaksi mereka lakukan. Dan ada dua transaksi melalui Indodax Virtual Account Mandiri sebesar Rp3,3 miliar. Dan berhasil menarik uang sebesar Rp450 juta. Adapun total yang berhasil para pelaku curi Rp5,4 miliar,” tutup Direskrimsus.(lon)