Perguruan Tinggi Penopang Kemajuan Nasional: Antara Seruan Presiden dan Realita Tantangan Ekosistem Pendidikan

Wibowo

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menekankan peran krusial perguruan tinggi, khususnya dalam riset dan inovasi, sebagai fondasi kemajuan bangsa. Namun, seruan tersebut berhadapan langsung dengan realitas pahit ekosistem pendidikan tinggi Indonesia yang masih dibayangi berbagai tantangan mendasar. Mulai dari angka partisipasi yang rendah hingga kesejahteraan dosen yang belum memadai, kondisi ini membutuhkan lebih dari sekadar "omon-omon" atau janji kosong.

Dalam Sarasehan Kebangsaan yang menjadi bagian dari Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026 di Jakarta pada Minggu (28/6/2026), Presiden Prabowo menggarisbawahi pentingnya kontribusi para cendekiawan kampus. Ia berharap individu-individu cerdas dari perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam mengatasi berbagai kesulitan yang dihadapi negara. Menurut Presiden, teknologi memegang kunci untuk menyelesaikan persoalan masyarakat dan industri secara cepat, meskipun ia juga mengingatkan potensi dampak negatifnya.

Menanggapi berbagai masukan yang konstruktif, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti usulan-usulan strategis. Salah satu contoh konkret adalah alokasi beasiswa doktor bagi dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta, yang dinilai sebagai langkah sangat baik. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Brian Yuliarto, kemudian mengonfirmasi arahan Presiden.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pemerintah dengan berbagai perwakilan perguruan tinggi, Presiden meminta Kemendiktisaintek dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk membentuk satuan tugas atau kelompok kerja khusus. Kelompok ini nantinya akan diisi oleh para dosen dan peneliti BRIN yang bertugas mengkaji lebih lanjut program-program strategis bersama kementerian teknis terkait. Harapannya, sumbangsih dari insan perguruan tinggi dapat mempercepat pencapaian target program pemerintah yang telah ditetapkan.

Brian Yuliarto menjelaskan, kelompok kerja tematik tersebut akan menjadi platform vital untuk mengonsolidasikan kepakaran nasional. Tujuannya adalah mempercepat perumusan solusi berbasis riset serta memastikan hasil akademik dan riset dapat diimplementasikan menjadi kebijakan teknologi dan inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Di balik harapan besar Presiden, realitas pendidikan tinggi di Indonesia masih jauh dari ideal. Angka partisipasi pendidikan tinggi (APK) di Indonesia masih terbatas, tercatat hanya 32 persen menurut Badan Pusat Statistik 2024, atau 45 persen versi Bank Dunia. Ini berarti hanya sekitar sepertiga penduduk usia 19-23 tahun yang berkesempatan mengenyam bangku kuliah.

Kondisi riset nasional juga menunjukkan keterbatasan signifikan. Dari pagu anggaran BRIN tahun 2026 sebesar Rp 6,14 triliun, dana yang dialokasikan untuk riset aktif hanya mencapai Rp 590 miliar. Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan yang inovatif di perguruan tinggi.

Asosiasi Dosen Akademisi dan Keahlian Seluruh Indonesia (ADAKSI) melalui Ketua Umumnya, Anggun Gunawan, mengingatkan bahwa keyakinan Presiden terhadap potensi perguruan tinggi harus dibarengi dengan penguatan ekosistem pendidikan secara menyeluruh. Anggun menegaskan bahwa negara yang kuat berawal dari kampus yang kuat, dan kampus yang kuat berpondasi pada dosen yang dihargai, dilindungi, didukung anggaran, dan diberi ruang akademik yang bermartabat.

Anggun Gunawan, merujuk hasil rapat kerja nasional kedua ADAKSI pada 25-26 Juni 2026 di Jakarta, menegaskan bahwa pendidikan tinggi Indonesia "sedang tidak baik-baik saja" dan membutuhkan perubahan besar. ADAKSI menyerukan koreksi paradigma, mengubah kampus dari mesin pencari pendapatan menjadi institusi publik, dan melihat dosen sebagai investasi strategis alih-alih beban fiskal. Mereka juga menuntut vokasi sebagai pilar pembangunan industri, akreditasi berbasis misi, serta otonomi yang tetap dijamin negara.

Salah satu akar masalah yang mencolok adalah pembiayaan. Anggun menyoroti bahwa pendidikan tinggi diminta menjadi mesin kemajuan nasional, namun pembiayaannya belum ditempatkan secara serius sebagai investasi negara. Sementara itu, dosen dituntut untuk multifungsi sebagai ilmuwan, pendidik, peneliti, dan inovator, namun hak-hak dasarnya belum dijamin secara layak.

Data dari Serikat Pekerja Kampus (SPK) menguak fakta memprihatinkan mengenai pendapatan dosen. Sebanyak 42,9 persen dosen di Indonesia menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan. Bahkan, di beberapa perguruan tinggi swasta, ada dosen yang hanya digaji kurang dari Rp 900.000 per bulan. Ketua Umum SPK, Dhia Al Uyun, mengungkapkan bahwa gaji pokok dosen rata-rata hanya mampu membeli 143 kilogram beras, jauh di bawah Kamboja yang mencapai 3.253 kilogram.

Dari total anggaran pendidikan di APBN 2026 senilai Rp 769,09 triliun, kajian ADAKSI mencatat alokasi untuk pendidikan tinggi hanya Rp 61,87 triliun. Anggun Gunawan menilai, angka ini jauh dari memadai untuk membawa perguruan tinggi Indonesia bersaing di tingkat global.

Analisis Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada akhir Mei 2026 mengonfirmasi ketertinggalan Indonesia dalam alokasi anggaran pendidikan tinggi dibanding 16 negara, termasuk di Asia Tenggara. Data Bank Dunia juga menunjukkan korelasi kuat (koefisien 0,86) antara besaran anggaran negara dan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi.

Sebagai perbandingan, Singapura mengalokasikan 35 persen belanja pendidikan pemerintahnya untuk pendidikan tinggi dan mencapai APK 97 persen. Australia dengan 27 persen alokasi, mencatat APK 105 persen. Sementara di Asia, Vietnam dengan 15 persen alokasi memiliki APK 38 persen, dan Indonesia dengan 16 persen alokasi hanya mencapai APK 45 persen (Bank Dunia), bahkan 32 persen (BPS).

Pengamat pendidikan tinggi Fasli Jalal mengkritisi bahwa alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN tidak akan efektif jika distribusinya tidak tepat. Merujuk benchmark internasional, pendidikan tinggi seharusnya menerima sekitar 25 persen dari total anggaran pendidikan. Dengan anggaran pendidikan Indonesia yang mendekati Rp 800 triliun, pendidikan tinggi semestinya memperoleh Rp 200 triliun, namun realisasinya masih di bawah Rp 70 triliun, yang disebut Fasli "masih jauh dari benchmark."

Fasli Jalal juga menyoroti penurunan rasio anggaran pendidikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 3,2 persen menjadi 2,6 persen. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran pendidikan kini terserap untuk program di luar belanja pokok pendidikan, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang menyerap lebih dari 25 persen total anggaran pendidikan.

Ironisnya, kampus-kampus yang bertransisi menjadi Perguruan

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All