JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok, melalui pelaksanaan Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026. Operasi skala nasional ini berlangsung secara serentak dan terpadu mulai dari tanggal 8 hingga 30 Juni 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Inisiatif strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menekan angka peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelaku industri.
Perdagangan rokok ilegal telah lama menjadi ancaman serius bagi perekonomian nasional. Selain menyebabkan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai dan pajak, peredaran produk tanpa izin ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Produsen rokok legal yang telah memenuhi kewajiban pajaknya seringkali harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga jauh lebih murah karena tidak membayar cukai, sehingga merugikan keberlangsungan bisnis mereka.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan pentingnya operasi ini. Menurut Budi, "Pelaksanaan Operasi ASAP 2026 ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa operasi bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga tentang menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa melalui pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara terarah, Bea Cukai berupaya mencegah peredaran produk ilegal. Produk-produk tersebut tidak hanya merugikan konsumen karena seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga mengganggu kepatuhan usaha secara keseluruhan serta memicu persaingan yang tidak sehat di pasar. Oleh karena itu, langkah tegas dari aparat Bea Cukai menjadi krusial untuk menjaga integritas pasar.
Operasi ASAP 2026 sendiri merupakan sebuah transformasi signifikan dari operasi pengawasan sebelumnya, yakni Operasi Gempur dan Operasi Gurita, yang telah dilaksanakan Bea Cukai secara konsisten sejak tahun 2018 hingga 2025. Perubahan nomenklatur ini mencerminkan penguatan strategi pengawasan yang lebih terintegrasi dan komprehensif. Fokus pengawasan kini tidak hanya terbatas pada satu lini, melainkan mencakup seluruh mata rantai peredaran BKC ilegal, mulai dari wilayah produksi, jalur distribusi, titik pemasaran, hingga area pemasukan barang ilegal. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu menutup celah bagi para pelaku kejahatan cukai.
Pemberantasan BKC ilegal, khususnya rokok ilegal, memiliki dampak positif yang luas. Selain meningkatkan kepatuhan di bidang cukai, upaya ini juga memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi masyarakat dari risiko kesehatan yang mungkin timbul akibat konsumsi produk tidak standar. Di sisi lain, dunia usaha yang patuh juga mendapatkan jaminan perlindungan dari praktik-praktik curang yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap industri yang beroperasi sesuai aturan.
"Operasi ASAP 2026 merupakan bentuk komitmen Bea Cukai untuk menghadirkan ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan," ujar Budi Prasetiyo. Ia menambahkan bahwa peredaran BKC ilegal secara nyata dapat merugikan pelaku usaha yang patuh karena menciptakan persaingan usaha yang tidak setara dan merusak harga pasar. Oleh karena itu, Bea Cukai menekankan bahwa pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan, tanpa pandang bulu.
Tantangan dalam memerangi peredaran rokok ilegal masih sangat besar. Berdasarkan hasil survei rokok ilegal dan data penindakan hasil tembakau yang dilakukan Bea Cukai pada tahun 2025, pelanggaran masih ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai angka fantastis, sekitar 1,4 miliar batang pada akhir tahun 2025. Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang harus dihadapi dan menjadi dasar bagi Bea Cukai untuk terus mengoptimalkan strategi pengawasannya.
Dengan dilaksanakannya Operasi ASAP 2026, Bea Cukai tidak hanya berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal, tetapi juga ingin mengirimkan pesan kuat kepada seluruh pihak. Pesan tersebut adalah bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan, melindungi hak-hak pelaku usaha yang jujur, serta menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dari produk-produk berbahaya. Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan dukungan aktif dari masyarakat dalam melaporkan indikasi peredaran BKC ilegal.











