Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan jajaran calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Keputusan strategis ini diharapkan memperkuat tata kelola pasar modal nasional dan mendukung kesinambungan pengembangan industri keuangan di tengah meningkatnya aktivitas investasi domestik. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam menjaga stabilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi penetapan nama-nama calon direksi tersebut. "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Hasan di Jakarta pada Kamis (18/6/2026). Seluruh calon direksi yang terpilih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan final dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026, yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada Senin, 29 Juni 2026.
Nama-nama yang dipilih menyoroti upaya OJK dalam membawa pemimpin yang berpengalaman untuk mengarahkan bursa ke depan. Jeffrey Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, telah ditetapkan sebagai calon Direktur Utama BEI. Pengalamannya dalam memimpin bursa dalam masa transisi diharapkan dapat memberikan kepemimpinan yang stabil dan visi yang jelas untuk periode mendatang.
Untuk mendukung kepemimpinan Jeffrey Hendrik, OJK juga telah menetapkan sejumlah direktur baru yang akan mengisi posisi-posisi krusial. Saidu Solihin ditunjuk sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, sebuah posisi vital dalam memastikan kualitas dan integritas perusahaan yang tercatat di bursa. Sementara itu, Irvan Susandy akan menduduki kursi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, yang akan berfokus pada efisiensi dan kepatuhan dalam aktivitas perdagangan di BEI.
Posisi penting lainnya yang akan diisi oleh figur baru adalah Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, yang akan dijabat oleh Yulianto Aji Sadono. Jabatan ini krusial untuk menjaga integritas pasar dan melindungi investor dari potensi manipulasi atau praktik yang tidak etis. Abdul Munim terpilih sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, sebuah peran yang semakin relevan di era digitalisasi. Kehadiran direktur yang fokus pada teknologi akan memastikan BEI mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi terkini dan mengelola risiko yang menyertainya.
Selain itu, Iding Pardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), akan bergabung dalam jajaran direksi BEI sebagai Direktur Pengembangan. Peran ini akan strategis dalam merancang dan mengimplementasikan inisiatif-inisiatif baru untuk memperluas pasar modal Indonesia. Terakhir, Umi Kulsum ditetapkan sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum, memastikan operasional internal bursa berjalan efisien dan berkelanjutan.
Penetapan jajaran direksi baru ini tidak hanya sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan bagian dari strategi OJK untuk memacu pertumbuhan pasar modal nasional. Diharapkan, kepemimpinan yang baru ini dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham, yang pada gilirannya akan menarik lebih banyak investor baik domestik maupun internasional. Perlindungan investor menjadi salah satu pilar utama, memastikan bahwa setiap aktivitas di pasar modal berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Transformasi digital juga menjadi agenda penting. Dengan penunjukan Direktur Teknologi Informasi yang baru, BEI diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi canggih dalam operasionalnya, mulai dari sistem perdagangan, pelaporan, hingga layanan kepada investor. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya transaksi, dan menciptakan pengalaman berinvestasi yang lebih baik.
Lebih jauh lagi, penguatan daya saing bursa di tengah dinamika ekonomi global menjadi fokus utama. Pasar modal Indonesia perlu terus berinovasi dan beradaptasi dengan tren global agar tetap relevan dan menarik. Jajaran direksi yang baru diharapkan dapat membawa ide-ide segar dan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang mungkin mempengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) seperti yang terlihat pada Jumat (5/6/2026) ketika IHSG sempat merosot signifikan.
Ketujuh nama yang telah ditetapkan oleh OJK ini akan menjadi penentu arah pengembangan BEI dalam empat tahun ke depan. Persetujuan RUPST pada 29 Juni 2026 akan menjadi momentum penting yang menandai dimulainya era kepemimpinan baru di Bursa Efek Indonesia. Dengan fokus yang jelas pada tata kelola yang kuat, inovasi teknologi, dan perlindungan investor, diharapkan pasar modal Indonesia akan semakin matang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Perkembangan pasar modal Indonesia selalu menjadi sorotan, terutama dalam menarik investasi dan memfasilitasi pendanaan bagi perusahaan. Penetapan direksi baru ini merupakan sinyal positif bahwa regulator berkomitmen untuk terus memperkuat fondasi industri ini. Keberhasilan dalam menjalankan agenda-agenda strategis oleh jajaran direksi baru akan sangat menentukan nasib pasar modal Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Sumber: ANTARA











