Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan lampu hijau atas penggabungan atau merger lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Sumatra Utara. Langkah konsolidasi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi besar OJK dalam memperkuat struktur permodalan sekaligus meningkatkan skala usaha industri perbankan nasional, khususnya di sektor BPR.
Keputusan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 yang diterbitkan pada 19 Juni 2026. Melalui aksi korporasi ini, lima entitas BPR yang sebelumnya beroperasi di berbagai wilayah di Pulau Sumatra resmi melebur menjadi satu entitas bisnis yang lebih solid di bawah payung PT BPR Mangatur Ganda.
Lima BPR yang bergabung tersebut meliputi PT BPR Mindosari dari Provinsi Bengkulu, PT BPR Rap Ganda dari Provinsi Jambi, PT BPR Tiurganda dari Sumatra Selatan, serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Lampung. Penyerahan surat keputusan penggabungan dilakukan secara langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatra Utara, Triyoga Laksito, kepada pengurus dan calon pengurus BPR hasil merger di Kantor OJK Sumatra Utara pada Senin (29/6).
Triyoga menjelaskan bahwa penggabungan ini merupakan salah satu terobosan strategis dalam pengembangan kegiatan usaha BPR. Dengan menyatukan lima BPR yang tersebar di berbagai provinsi, entitas baru ini kini memiliki cakupan wilayah kerja yang lebih luas hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatra. Ekspansi jangkauan ini diharapkan mampu memperluas pangsa pasar sekaligus memperkuat penetrasi layanan keuangan di daerah.
Menurut Triyoga, keberhasilan merger ini menuntut tanggung jawab lebih besar dari manajemen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Manajemen risiko dan aspek kepatuhan harus diperketat, sementara strategi bisnis dituntut agar lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah operasional. Hal ini krusial agar BPR tetap adaptif dan mampu bersaing dengan lembaga jasa keuangan lainnya di tengah dinamika ekonomi yang menantang.
Aksi korporasi ini bukan sekadar penggabungan administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen pelaku industri BPR dalam mematuhi Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Langkah ini juga selaras dengan pilar utama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah periode 2024-2027, yang menitikberatkan pada penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi.
Dengan realisasi penggabungan ini, PT BPR Mangatur Ganda kini memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat. Proyeksi menunjukkan bahwa total aset BPR hasil merger ini akan menembus angka lebih dari Rp400 miliar. Dari sisi permodalan, entitas gabungan tersebut kini memiliki modal inti di atas Rp135 miliar dengan rasio permodalan atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang mencapai di atas 50 persen.
Struktur modal yang kuat ini menjadi modal utama bagi perusahaan untuk melakukan berbagai inovasi produk keuangan, optimalisasi teknologi informasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang lebih efisien. Dukungan permodalan yang masif tersebut diharapkan mampu menjadi katalis dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di daerah.
OJK sendiri menegaskan bahwa penggabungan ini akan berlaku efektif sejak tanggal persetujuan Perubahan Anggaran Dasar BPR hasil penggabungan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Hingga proses tersebut rampung sepenuhnya, OJK meminta kepada seluruh nasabah dan masyarakat luas agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir mengenai layanan perbankan mereka. OJK menjamin bahwa langkah konsolidasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan industri BPR yang lebih sehat, tangguh, dan terarah.
Langkah strategis yang dilakukan PT BPR Mangatur Ganda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaku industri BPR lainnya di Indonesia. Konsolidasi menjadi kunci agar BPR tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan di tengah ketatnya persaingan sektor jasa keuangan. Dengan skala usaha yang lebih besar, BPR kini memiliki kapasitas lebih untuk memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun skala nasional.
Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus mendorong proses penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah melalui serangkaian kebijakan konsolidasi dan transformasi industri. Fokus utamanya adalah menciptakan ekosistem perbankan yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan tinggi terhadap guncangan ekonomi. Melalui transformasi ini, OJK berharap peran BPR sebagai penyokong ekonomi arus bawah akan semakin signifikan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan akses permodalan yang cepat dan mudah.
Dengan adanya sinergi baru ini, diharapkan pula tercipta efisiensi operasional yang memungkinkan BPR memberikan layanan dengan biaya yang lebih terjangkau bagi nasabah. Sinergi antara lima BPR dari provinsi berbeda di Sumatra ini menandai babak baru bagi PT BPR Mangatur Ganda dalam memperkuat eksistensinya sebagai salah satu pemain kunci di industri keuangan daerah. Keberhasilan integrasi ini akan terus dipantau oleh otoritas untuk memastikan bahwa tujuan peningkatan inklusi keuangan bagi pelaku UMKM dapat tercapai secara maksimal.











