OJK Beri Lampu Hijau Merger Dua Bank BPR di Sumatra Barat, Penguatan Modal dan Daya Saing Jadi Target

Emanuel

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah secara resmi memberikan persetujuan untuk penggabungan dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Provinsi Sumatra Barat. Langkah ini melibatkan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Ophir yang akan melebur ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam memperkuat struktur industri perbankan nasional, khususnya di sektor BPR.

Persetujuan merger ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-44/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Keputusan tersebut secara spesifik mengizinkan penggabungan PT BPR Ophir ke dalam PT BPR Swadaya Anak Nagari, yang memiliki kantor pusat di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

Penyerahan surat keputusan resmi ini dilakukan langsung oleh Kepala OJK Provinsi Sumatra Barat, Roni Nazra, kepada jajaran pengurus kedua BPR yang akan bergabung. Acara tersebut diselenggarakan di Kantor OJK Sumatra Barat pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Roni Nazra menyampaikan harapan bahwa penggabungan ini akan membawa dampak positif signifikan bagi kedua institusi.

Menurut Roni, merger ini diharapkan mampu memperkuat permodalan kedua BPR, sehingga secara otomatis meningkatkan daya saing mereka di pasar. Selain itu, penggabungan ini juga akan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta manajemen risiko yang lebih mumpuni. Dengan fondasi yang lebih kokoh, BPR diharapkan dapat terus mengembangkan bisnisnya dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada seluruh nasabah.

"Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian," jelas Roni Nazra dalam keterangannya, yang dikutip pada Jumat, 26 Juni 2026.

Aksi korporasi ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BPR untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Lebih jauh lagi, merger ini sejalan dengan peta jalan pengembangan dan penguatan industri BPR dan BPR Syariah yang telah disusun hingga tahun 2027. Salah satu pilar utama dari roadmap tersebut adalah penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi di antara BPR dan BPR Syariah.

Dengan terealisasinya penggabungan ini, jumlah total BPR dan BPR Syariah yang beroperasi di wilayah kerja OJK Provinsi Sumatra Barat per Mei 2026 mengalami penyesuaian. Kini tercatat ada 59 BPR dan 14 BPR Syariah, berkurang dari sebelumnya yang berjumlah 63 BPR dan 14 BPR Syariah. Penurunan jumlah ini, selain karena aksi konsolidasi seperti yang baru saja disetujui, juga disebabkan oleh berhentinya operasional beberapa BPR lainnya di wilayah tersebut.

OJK senantiasa mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan kepercayaan penuh kepada industri BPR. Penguatan industri perbankan melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perbankan yang lebih stabil dan tangguh.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR dan BPR Syariah. Upaya ini akan dilakukan melalui berbagai strategi, termasuk konsolidasi dan transformasi industri secara berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan industri BPR dan BPR Syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan yang kuat. Dengan demikian, sektor perbankan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pertumbuhan perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional. Konsolidasi ini menjadi kunci penting dalam menghadapi dinamika pasar keuangan yang terus berubah dan tantangan global.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All