MoU Damai AS-Iran di Prancis: Konsesi Besar Trump yang Dianggap Kemunduran Diplomatis

Emanuel

Sebuah nota kesepahaman (MoU) damai yang ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan Iran di Istana Versailles, Prancis, menuai kritik tajam dan dinilai sebagai kemunduran signifikan bagi geopolitik Washington. Langkah hukum ini dianggap sebagai pengakuan terselubung atas kegagalan Amerika Serikat dalam mencapai tujuan utamanya di Timur Tengah, meskipun telah mengerahkan operasi militer berskala besar sejak tahun lalu.

Draf dokumen yang terdiri dari 14 klausul perdamaian ini menunjukkan pelunakan sikap AS secara drastis. Banyak "garis merah" yang sebelumnya ditetapkan oleh Washington kini tampak telah dihapus. Jika dibandingkan dengan dokumen negosiasi ketat yang diajukan AS pada tahun 2025 sebelum serangan terhadap fasilitas nuklir Teheran, Trump terlihat terpaksa mengambil langkah diplomatis yang lebih lunak dalam kesepakatan terbaru ini.

Patrick Wintour, Editor Diplomasi, menyoroti ironi pemilihan lokasi penandatanganan. Ia menulis, "Hanya orang dengan pengabaian sejarah yang sejajar seperti Donald Trump yang mau menandatangani perjanjian damai Amerika dengan Iran di Versailles, tempat yang menjadi sinonim bagi penghinaan nasional. Dan hanya orang dengan selera humor nakal seperti Emmanuel Macron yang bersedia mengusulkan lokasi tersebut." Pemilihan Versailles, yang dikenal sebagai simbol kekalahan dan penghinaan dalam sejarah Prancis, menambah lapisan kontroversi pada kesepakatan tersebut.

Perbedaan mencolok terlihat pada klausul pengayaan uranium. Dalam draf perjanjian tahun 2025, Washington menuntut Iran tidak memiliki kapasitas pengayaan uranium domestik dan wajib mengekspor seluruh cadangan uraniumnya. Namun, dalam KTT G7 di Évian yang baru-baru ini berlangsung, Trump justru secara resmi mengakui hak Iran untuk melanjutkan pengayaan uranium domestik. Dalih yang diberikan adalah negara-negara lain di kawasan Teluk juga memiliki program serupa, sebuah pernyataan yang membalikkan kebijakan sebelumnya.

Pemerintah AS juga terlihat melonggarkan aturan pengawasan terhadap program nuklir Iran. Pengenceran stok uranium berkadar tinggi hingga 3,67% kini diizinkan dilakukan di dalam wilayah Iran, di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Demi mengaktifkan kembali izin ekspor minyak mentah Iran, AS bahkan harus memberikan kelonggaran (waiver) sanksi pada sektor-sektor krusial seperti jasa keuangan, perbankan, transportasi, dan proteksi asuransi maritim.

Miad Maleki, mantan pejabat Departemen Keuangan AS dan peneliti senior di Foundation for Defense of Democracies, memperingatkan dampak pelonggaran ini. "Memperluas otorisasi ke transaksi keuangan akan meretakkan arsitektur inti dari sanksi minyak dan finansial AS terhadap Iran. Padahal, sanksi tersebut merupakan pengaruh ekonomi paling kuat yang dipegang AS atas rezim tersebut di luar blokade laut," jelasnya. Pelonggaran sanksi ini berpotensi melemahkan tekanan ekonomi AS terhadap Teheran.

Konsesi besar yang diberikan Gedung Putih ini ironisnya dilakukan demi membujuk Iran agar bersedia membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz yang sempat terganggu akibat perang. Berdasarkan draf MoU, jaminan kebebasan navigasi tanpa pungutan biaya tersebut hanya berlaku selama 60 hari. Setelah tenggat waktu tersebut habis, Iran bersama Oman akan memegang kendali penuh dalam menentukan administrasi tarif layanan maritim baru melalui diskusi dengan negara-negara Teluk lainnya.

Selain itu, skema dana rekonstruksi Iran senilai US$350 miliar (sekitar Rp6.230 triliun) yang digagas AS berisiko menjadi sia-sia. Washington menolak untuk menyumbang dana sepeser pun dalam skema yang mengharapkan kedermawanan dari negara-negara Arab Teluk untuk mendanai pembangunan kembali infrastruktur di wilayah yang berkonflik. Di sisi lain, pencairan aset domestik Iran yang dibekukan di luar negeri sebesar US$24 miliar (sekitar Rp427,2 triliun) dinilai tidak cukup signifikan untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Teheran.

Banyak diplomat internasional menilai kesepakatan darurat ini tidak lebih baik dari Perjanjian Nuklir Komprehensif Bersama (JCPOA) era Barack Obama tahun 2015. JCPOA dinilai memiliki mekanisme verifikasi persenjataan yang lebih ketat. Dalam MoU yang digagas Trump, ruang lingkup pembatasan nuklir dibiarkan menggantung tanpa komitmen hukum yang kuat. Iran hanya mengulangi penolakan lisan terhadap program rudal tanpa adanya mekanisme pembongkaran yang jelas.

Para pengamat internasional menganggap pernyataan penolakan sepihak dari Teheran tersebut tidak memiliki bobot yang signifikan. Bagi mereka, metode verifikasi di lapangan adalah hal yang paling krusial, dan dalam aspek ini, posisi AS tidak menunjukkan kemajuan berarti dibandingkan sebelumnya.

Donald Trump sendiri mengakui alasan di balik keputusannya menandatangani MoU darurat tersebut. Ia menyatakan kekhawatirannya akan potensi krisis ekonomi global dan menipisnya cadangan minyak dunia dalam waktu dekat jika perang terus berlanjut. "Satu-satunya presiden yang saya tidak ingin tiru adalah mendiang Herbert Hoover yang agung. Saya tidak ingin melihat bencana ekonomi terjadi di dunia, dan jika Anda membiarkan perang ini terus berlanjut, krisis global tersebut bisa saja benar-benar terjadi," ungkapnya. Keputusan ini tampaknya didorong oleh upaya menghindari ancaman resesi ekonomi makro global.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All