Makisanti Desak Usulan Banggar Diakomodir

Foto : Ist

 

PORTAL24.ID, SULUT – Ada dorongan diberikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Dirinya meminta agar apa yang disampaikan anggota dewan bisa diakomodir.

Hal tersebut disampaikan Makisanti saat rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut tahun 2025 antara Banggar dan TAPD Provinsi Sulut, Jumat (29/11/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam pembahasan lanjutan tersebut ia mengungkapkan bahwa pada rapat sebelumnya sudah banyak yang disampaikan anggota Banggar ke pihak TAPD. Untuk itu dirinya mendorong agar usulan-usulan tersebut ditindaklanjuti. “Seyogyanya apa yang sudah disampaikan anggota Banggar itu kiranya dapat diakomodir,” tegas Pierre.

Ini baginya penting ditindaklanjuti karena usulan-usulan tersebut untuk kepentingan masyarakat Sulut. Khususnya di daerah pemilihan (dapil) mereka masing-masing. “Apa yang kita sampaikan dan kita usulkan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi kami. Itu untuk kepentingan masyarakat Sulut dari dapil kita masing-masing. Sekiranya ada kebijakan yang disampaikan TAPD terkait dengan apa yang juga kami usulkan dalam rapat-rapat kemarin,” tutupnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *