Manado, Portal24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengelar kegiatan rapat paripurna dengan agenda rapat tentang Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah Kota Manado serta rapat Paripurna Tingkat II terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey M.Kes, Apt, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Sario. Kamis (09/11/23)
Acara rapat Paripurna ini menyangkut ;
– Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
– Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Setelah pengantar umum dari Ketua DPRD, agenda selanjutnya adalah penyampaian Laporan dari Badan Anggaran yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat Ir. Jean Sumilat yang menyampaikan mekanisme dan hasil Pembahasan APBD TA. 2024 secara bersama antara Badan Anggaran (Banggar DPRD) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesimpulan dari Pembahasan Badan Anggaran adalah menyetujui bahwa Ranperda APBD Kota Manado TA. 2024 untuk di tetapkan sebagai Perda Kota Manado.
Selesai penyampaian Laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado yang disampaikan oleh Mona Kloer S.H, M.H.
Setelah mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir agar Ranperda-Ranperda ini ditetapkan sebagai Perda, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado terhadap Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado. Penandatanganan ini melibatkan Ketua dan Pimpinan DPRD Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota dan Wali Kota Manado. Selesai penandatangan diserahkan surat keputusan dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Acara dilanjutkan dengan pendapat akhir Wali Kota Manado terhadap APBD 2024 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota berterima kasih atas selesainya pembahasan dua Ranperda sehingga terlaksana dengan baik. Bagi Wali Kota, dengan tebentuknya dua Ranperda ini nantinya dapat memicu perkembangan ekonomi di Kota Manado khususnya dengan adanya Perda APBD Tahun 2024.
Soal Perubahan Perda Nomor 2 tahu 2016 Wali Kota juga berterima kasih atas sinergitas yang terjalin selama ini antara DPRD dan Pemerintah Kota Manado. Menghadapi Pemilu, Wali Kota mengharapkan untuk kita semua menjaga kedamaian dan hadapi pemilu dengan gembira.
Hadir dalam Paripurna ini, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot Bpk. Dr. Micler.C.S. lakat S.H, M.H, Para Asisten dan Kepala SKPD, staf ahli dan staf khusus Wali Kota Manado, para camat serta pejabat eselon lainnya.