Perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kegagalan dalam mengantisipasi dampak pemanasan global dapat memicu kerugian ekonomi yang signifikan serta menurunkan produktivitas tenaga kerja secara nasional dalam jangka panjang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saherrudin, mengungkapkan peringatan keras tersebut dalam forum Maybank Indonesia Sustainable Forum 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (30/6). Menurutnya, konsekuensi ekonomi yang harus ditanggung Indonesia jika tidak segera mengambil tindakan preventif akan sangat besar.
Herman merinci bahwa Indonesia saat ini berada di garis depan risiko fisik perubahan iklim. Ancaman nyata tersebut meliputi bencana banjir yang semakin sering terjadi, fenomena kekeringan berkepanjangan, hingga kenaikan permukaan air laut yang mengancam wilayah pesisir. Dampak ikutan dari fenomena ini tidak hanya merusak infrastruktur fisik yang vital, tetapi juga menghantam sektor pertanian serta mengganggu produktivitas tenaga kerja secara sistemik.
Di luar risiko fisik, tantangan yang dihadapi Indonesia semakin kompleks dengan adanya perubahan paradigma ekonomi global. Saat ini, banyak negara maju mulai secara agresif mengadopsi teknologi ramah lingkungan dan menerapkan regulasi ketat terkait pajak karbon. Hal ini dibarengi dengan pergeseran preferensi konsumen dunia yang kini lebih memilih produk-produk berkelanjutan dan rendah emisi.
Perubahan tren global ini memiliki efek domino yang luas bagi ekonomi nasional. Herman menjelaskan bahwa dinamika ini memengaruhi berbagai lini strategis, mulai dari keputusan investasi asing, daya saing produk ekspor di pasar internasional, kebutuhan pembiayaan proyek hijau, hingga penerimaan fiskal negara. Pada akhirnya, ketidakmampuan beradaptasi dengan standar ekonomi hijau ini dapat mengguncang stabilitas sektor keuangan domestik.
Dalam upaya memitigasi dampak tersebut, pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai langkah strategis. Namun, realitas menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan catatan Kemenkeu, porsi pembiayaan iklim yang bersumber langsung dari APBN pada periode 2018 hingga 2024 rata-rata hanya berada di angka tiga persen.
Nilai nominal yang dikucurkan pemerintah mencapai sekitar Rp70 triliun setiap tahunnya. Herman menilai angka tersebut sudah cukup merefleksikan komitmen kuat pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan berkelanjutan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa APBN tidak bisa menjadi satu-satunya tumpuan dalam membiayai transisi iklim yang membutuhkan modal sangat besar.
Kemenkeu menekankan bahwa belanja publik idealnya berfungsi sebagai katalisator, bukan solusi akhir. Pemerintah mendorong sektor swasta untuk mengambil peran yang jauh lebih masif dalam pendanaan proyek-proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Partisipasi aktif dunia usaha dinilai krusial untuk menambal celah pendanaan yang belum mampu dijangkau oleh anggaran negara.
Transisi menuju ekonomi hijau menuntut kolaborasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan inovasi sektor swasta. Tanpa keterlibatan pihak swasta yang lebih progresif, target nasional dalam menekan emisi dan membangun ketahanan iklim akan sulit tercapai secara optimal. Terlebih lagi, tuntutan global terhadap standar keberlanjutan produk akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Lebih jauh, ancaman perubahan iklim terhadap stabilitas keuangan menuntut adanya pemetaan risiko yang lebih presisi di sektor perbankan dan lembaga keuangan. Risiko fisik dari bencana alam dan risiko transisi dari kebijakan ekonomi hijau harus segera diintegrasikan ke dalam manajemen risiko sektor keuangan nasional. Langkah ini penting agar lembaga keuangan tetap tangguh menghadapi volatilitas yang dipicu oleh faktor iklim.
Herman menegaskan bahwa urgensi untuk bertindak saat ini sangat tinggi. Pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem kebijakan yang mendukung investasi berkelanjutan agar Indonesia tetap kompetitif di tengah arus perubahan iklim global. Upaya ini mencakup penyempurnaan regulasi keuangan berkelanjutan serta penyediaan insentif bagi pelaku usaha yang berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan dalam operasional mereka.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa dampak perubahan iklim bukan sekadar fenomena alam, melainkan variabel ekonomi yang akan menentukan kesejahteraan masa depan. Kerugian akibat kegagalan mitigasi iklim akan terasa langsung pada daya beli masyarakat, ketersediaan lapangan kerja, dan stabilitas harga komoditas pokok. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan yang mengancam pondasi ekonomi Indonesia ini.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap skema pembiayaan iklim agar lebih inklusif dan efisien. Dengan memanfaatkan instrumen keuangan inovatif, diharapkan partisipasi swasta dapat meningkat signifikan sehingga beban fiskal negara tetap terjaga namun target pembangunan berkelanjutan tetap dapat diakselerasi demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ancaman perubahan iklim yang kian nyata.











