Keluhan Investor Korea Selatan: Tantangan Regulasi hingga Persaingan Insentif EV di Indonesia

Heni Maulidya

Hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan kini tengah menghadapi tantangan baru yang memicu kekhawatiran dari pihak investor Negeri Ginseng. Meski terjalin erat dalam berbagai sektor strategis, sejumlah perusahaan asal Korea Selatan mulai menyuarakan kegelisahan mereka terkait iklim investasi di Tanah Air, khususnya mengenai kebijakan sertifikasi yang dinilai semakin ketat dan perubahan skema insentif kendaraan listrik yang berdampak pada daya saing bisnis mereka.

Ketua Komite Persahabatan Korea-Indonesia, Kim Gi-Hyeon, secara terbuka menyoroti hambatan non-tarif yang kini menjadi ganjalan serius bagi perusahaan-perusahaan Korea yang ingin berekspansi ke pasar Indonesia. Dalam diskusi The Indonesian Next-Generation Journalist Network on Korea yang digelar di Majelis Nasional Republik Korea, Seoul, Selasa (9/6), Kim menyebut bahwa peningkatan ketentuan sertifikasi membuat proses masuk ke pasar domestik menjadi lebih kompleks dan memakan biaya tinggi.

Salah satu poin krusial yang ditegaskan Kim berkaitan dengan kebijakan insentif kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV). Menurutnya, penghapusan atau perubahan sistem insentif yang ada saat ini secara langsung memengaruhi keraguan investor untuk menambah modal lebih jauh di Indonesia. Kondisi ini menjadi ironis mengingat besarnya kontribusi perusahaan otomotif Korea, seperti Hyundai Motor Company, yang telah menunjukkan komitmen nyata dengan memproduksi model kendaraan listrik populer seperti Kona EV dan IONIQ 5 secara lokal.

Kim menyoroti adanya pergeseran manfaat yang cukup signifikan akibat perubahan kebijakan tersebut. Ia mengamati bahwa setelah sistem insentif mengalami penyesuaian, keuntungan yang tersedia justru lebih banyak dinikmati oleh perusahaan-perusahaan asal China. Hal ini menciptakan ketimpangan kompetisi yang menurut investor Korea perlu segera dievaluasi agar iklim investasi tetap adil dan kompetitif bagi seluruh pemain global yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia.

Di tengah tantangan tersebut, Kim menegaskan urgensi untuk meningkatkan kemitraan strategis yang bersifat saling menguntungkan atau win-win solution. Ia mendorong agar kedua negara tidak hanya berfokus pada volume perdagangan, tetapi juga memperkuat kolaborasi dalam transfer teknologi, pengembangan talenta atau sumber daya manusia, serta investasi ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi ini dianggap krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kedua negara di masa depan.

Berdasarkan data perdagangan, hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan memang mencatatkan angka yang cukup impresif. Volume perdagangan kedua negara pada 2024 mencapai 20,09 miliar dolar AS, kemudian pada 2025 tercatat sebesar 18 miliar dolar AS. Menariknya, Indonesia mampu mencatatkan surplus perdagangan sebesar 25 persen dalam periode tersebut. Kendati demikian, Korea Selatan saat ini masih menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar ke-7 bagi Indonesia.

Dari sisi penanaman modal, realisasi investasi Korea di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah menembus angka 11,5 miliar dolar AS. Dengan pertumbuhan rata-rata mencapai 8,7 persen, Korea Selatan kini tercatat sebagai sumber investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ke-7 di Indonesia. Angka-angka ini menjadi bukti bahwa Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menarik bagi Negeri Ginseng, meskipun ada sejumlah catatan evaluasi terkait regulasi.

Menanggapi berbagai tantangan tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, memberikan pandangan optimis. Menurutnya, peluang investasi antara kedua negara masih terbuka sangat lebar dan belum sepenuhnya tereksplorasi. Cecep menekankan bahwa kolaborasi masa depan dapat difokuskan pada penggabungan keunggulan teknologi mutakhir dari Korea Selatan dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Indonesia.

Sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik, industri semikonduktor, energi terbarukan, hingga program hilirisasi industri menjadi area utama yang diproyeksikan akan mendominasi kerja sama ekonomi di masa depan. Fokus pada hilirisasi, misalnya, dipandang sebagai pintu masuk bagi investor Korea untuk tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga membangun ekosistem industri yang terintegrasi di Indonesia, mulai dari hulu hingga hilir.

Pemerintah Indonesia sendiri terus berupaya melakukan berbagai reformasi regulasi untuk menyederhanakan birokrasi perizinan. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas masukan dari berbagai investor asing, termasuk dari Korea Selatan, agar hambatan non-tarif yang dikeluhkan dapat diminimalisir. Transparansi kebijakan dan kepastian hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan investor jangka panjang.

Ke depan, keberlanjutan hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan sangat bergantung pada kemampuan kedua belah pihak dalam merespons dinamika pasar global yang berubah dengan cepat. Komitmen untuk melakukan dialog berkelanjutan antara pelaku usaha dan pembuat kebijakan menjadi instrumen penting. Dengan komunikasi yang intensif, diharapkan berbagai kendala teknis dapat diatasi, sehingga posisi Indonesia sebagai pusat investasi utama di kawasan Asia Tenggara bagi perusahaan-perusahaan Korea tetap terjaga.

Hubungan yang terjalin selama ini bukan sekadar relasi transaksional, melainkan kemitraan strategis yang telah teruji oleh waktu. Tantangan regulasi dan persaingan insentif yang muncul saat ini dipandang oleh para pengamat ekonomi sebagai bagian dari proses pendewasaan kerja sama ekonomi antarnegara. Dengan memperbaiki iklim investasi, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik lebih banyak teknologi tinggi dan inovasi dari Korea Selatan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada percepatan industrialisasi nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All