Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi tegas terkait kabar yang menyebutkan adanya dua perusahaan komponen otomotif yang akan hengkang dari tanah air. Isu tersebut muncul di tengah desas-desus penurunan permintaan kendaraan yang memicu kekhawatiran mengenai stabilitas sektor manufaktur nasional.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa narasi hengkangnya perusahaan otomotif asing tidak merepresentasikan kondisi iklim investasi di Indonesia secara menyeluruh. Menurutnya, arus modal masuk ke sektor otomotif justru masih terus mengalir dari berbagai negara mitra utama.
Santo mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia masih menjadi destinasi utama bagi banyak investasi baru, terutama dari Jepang, Korea Selatan, dan China. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Jakarta pada Rabu (24/6), menanggapi dinamika bisnis yang sempat menjadi sorotan publik.
Ia menambahkan bahwa keputusan sebuah perusahaan untuk memindahkan basis produksinya tidak bisa langsung dibaca sebagai sinyal memburuknya iklim usaha nasional. Seringkali, langkah tersebut murni merupakan hasil dari perencanaan strategis korporasi atau penyesuaian internal industri yang bersifat spesifik terhadap perusahaan bersangkutan.
Pemerintah sendiri terus berupaya memperkuat komitmen investasi pasca kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara mitra. Beberapa kesepakatan investasi baru telah berhasil diteken, membuktikan bahwa daya tarik Indonesia di mata investor global masih sangat kompetitif di tengah tantangan ekonomi global.
Senada dengan Kemlu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga telah menepis secara langsung kabar mengenai relokasi fasilitas produksi dua perusahaan komponen otomotif, yakni PT JAI dan PT SAI, ke Vietnam. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelusuran mendalam terkait isu tersebut.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, pada Selasa (23/6) menjelaskan hasil investigasi di lapangan menunjukkan tidak ada rencana relokasi dari kedua perusahaan tersebut. PT JAI dan PT SAI dipastikan tetap beroperasi secara normal di Indonesia dan terus memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional.
Pihak Kemenperin juga memastikan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kedua pabrik yang berlokasi di Jawa Timur tersebut. Perusahaan-perusahaan ini tercatat masih aktif melaporkan kegiatan industrinya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai dengan ketentuan Permenperin Nomor 13 Tahun 2025.
Dengan adanya klarifikasi dari Kemlu dan Kemenperin, pemerintah berharap pelaku pasar dan masyarakat tidak termakan isu yang tidak berdasar. Sektor otomotif nasional diklaim tetap menjadi salah satu pilar industri yang tangguh dan terus mendapatkan perhatian dari para investor asing untuk pengembangan operasional jangka panjang di Indonesia.











