Insentif Kendaraan Listrik Masih Menggantung, Kemenperin Minta Pemerintah Segera Beri Kepastian

Emanuel

Jakarta, Industri otomotif nasional kini tengah berada dalam situasi menanti. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa kepastian terkait insentif kendaraan listrik (EV) hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Padahal, Kemenperin telah menyerahkan kajian final mengenai skema insentif tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ketiadaan regulasi yang pasti membuat baik pelaku industri maupun konsumen otomotif menahan diri untuk melakukan transaksi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menekankan bahwa kondisi ketidakpastian ini berpotensi memberikan tekanan negatif terhadap kinerja industri otomotif nasional. Para calon pembeli cenderung menunda keputusan pembelian karena menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait bantuan harga.

Menurut Febri, pihaknya telah mendesak kementerian dan lembaga terkait lainnya agar segera menetapkan kebijakan tersebut. Kepastian ini dinilai sangat krusial agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat tumbuh sesuai harapan dan target pemerintah.

Di sisi lain, Kemenperin terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai asosiasi industri. Langkah ini diambil untuk memperkuat strategi pemasaran produk manufaktur nasional sekaligus menggenjot angka penjualan pada semester II tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah memang sempat mewacanakan pemberian insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik. Target awal kebijakan tersebut direncanakan berlaku pada Juni atau Juli, namun hingga kini realisasinya masih tertahan di meja pembahasan lintas kementerian.

Skema yang sempat mengemuka mencakup subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk sepeda motor listrik. Meski demikian, besaran dan skema final tersebut masih menunggu pengumuman resmi setelah pembahasan teknis antar kementerian rampung.

Pemerintah sendiri memiliki urgensi besar dalam mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Selain untuk mencapai target transisi energi, insentif ini diproyeksikan dapat menekan angka impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah fluktuasi harga minyak global yang diprediksi tetap tinggi.

Di luar kebijakan insentif, Kemenperin juga berkomitmen memperkuat peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam rantai pasok kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Kemenperin menegaskan bahwa ekosistem kendaraan listrik nasional tidak boleh hanya bergantung pada pemain besar, melainkan harus melibatkan pelaku IKM secara luas.

Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat optimisme pasar yang cukup tinggi. Penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 tercatat mencapai 33.150 unit, atau melonjak 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data populasi kendaraan ramah lingkungan lainnya pun menunjukkan tren pertumbuhan positif. Per April 2026, tercatat sudah ada 798 unit bus listrik yang beroperasi. Sementara untuk segmen motor listrik, populasinya mencapai 236.451 unit per Februari 2026, yang mendominasi sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All