Fiona Khairunisa Bantah Terlibat Kasus Penggelapan Senilai Rp213 Juta

Wibowo

Nama Fiona Khairunisa alias Viona Fachrunisa terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon, pada 11 Juni 2026, dan turut mencantumkan nama selebritas Vicky Prasetyo. Namun, Fiona dengan tegas membantah keterlibatannya dalam proses transaksi maupun pembayaran yang dituduhkan.

Menyikapi pemberitaan yang mulai beredar luas, Fiona mengungkapkan rasa kekecewaannya. Ia merasa nama baiknya tercoreng tanpa dasar yang kuat. Dampak dari tudingan tersebut tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri, tetapi juga oleh keluarganya yang mulai mempertanyakan kebenaran berita tersebut.

"Aku tuh punya keluarga, keluarga aku tuh langsung nanya semua. ‘Lu nipu ya? Lu nipu ya? Lu nipu ya?’ gitu lo," ujar Fiona saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Ia menambahkan bahwa anak-anaknya yang sudah mahir menggunakan media sosial juga mulai membaca berita negatif tersebut.

"Anak sekarang jago main media sosial, dia baca, ‘Mami, Mami nipu? Mami ini kok ada di berita’," tuturnya dengan nada prihatin. Fiona berharap Fajar Ramadhon, pelapor dalam kasus ini, dapat memikirkan dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pemberitaan tersebut, terutama bagi anak-anak dan keluarga yang terlibat.

Fiona menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan komunikasinya dengan Fajar Ramadhon. Menurut keterangannya, komunikasi antara keduanya telah terputus sejak awal April 2026. Fiona menegaskan bahwa Fajar sendiri yang menyatakan tidak akan lagi berkomunikasi dengannya terkait urusan pengadaan perangkat audio tersebut.

"Di situ udah clear. Dia bilang, ‘Oh ya udah Kak Fiona, aku tuh nggak akan komunikasi sama Kak Fiona lagi ya, aku komunikasi melalui orang lain mengenai sound system ini’. Sejak itu udah nggak ada komunikasi," ungkap Fiona.

Oleh karena itu, Fiona merasa sangat terkejut ketika namanya tiba-tiba muncul dan dikaitkan dengan kasus hukum yang melibatkan Vicky Prasetyo. Ia mengaku sempat tidak percaya ketika pertama kali membaca berita yang menyebutkan "Vicky Prasetyo dan F".

"Tiba-tiba aku baca berita, ‘Loh, ini Vicky Prasetyo dan F’. Pertama kali aku baca tuh Vicky Prasetyo dan F. Siapa F ini? Aku cari berita lain, keluarlah nama aku Fiona Fachrunisa. Gimana aku nggak kaget gitu," jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Fajar Ramadhon terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp213 juta untuk pengadaan perangkat audio. Laporan tersebut diajukan ke Polda Jawa Timur pada 11 Juni 2026. Dalam laporannya, Fajar turut menyebut nama Vicky Prasetyo, yang kemudian dikaitkan dengan Fiona Khairunisa.

Vicky Prasetyo sendiri sebelumnya telah beberapa kali tersandung masalah hukum. Ia pernah dilaporkan atas kasus penipuan, penggelapan, dan bahkan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Rekam jejak ini mungkin menjadi salah satu alasan mengapa namanya sering dikaitkan dengan berbagai persoalan hukum.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diajukan oleh Fajar Ramadhon. Proses investigasi akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Keterlibatan Fiona Khairunisa dalam kasus ini masih perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berjalan.

Pengacara Fiona Khairunisa menyatakan bahwa kliennya siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk membersihkan namanya. Ia menekankan bahwa Fiona tidak memiliki kaitan langsung dengan transaksi keuangan maupun kesepakatan pengadaan sound system tersebut.

Dampak pemberitaan negatif ini tidak hanya berpotensi merusak reputasi Fiona Khairunisa, tetapi juga dapat mempengaruhi karier dan kehidupan pribadinya. Dalam era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat, dan koreksi berita seringkali tidak mendapatkan perhatian yang sama besarnya dengan berita awal.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya, terutama dalam konteks hukum yang melibatkan nama baik seseorang. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak media diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam memberitakan kasus hukum, serta memberikan ruang yang cukup bagi pihak yang dituduh untuk memberikan klarifikasi. Pemberitaan yang berimbang dan akurat adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari kerugian yang tidak semestinya dialami oleh individu.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan. Hingga saat ini, Fiona Khairunisa tetap teguh pada pendiriannya untuk membantah segala tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus dugaan penggelapan dana senilai ratusan juta rupiah tersebut.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All