Manado, Portal24.id – Tim Bravo ROTR Polresta Manado mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di SMA Eben Heazer yang berada di wilayah Kelurahan Teling atas Kecamatan Wanea, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto P.Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK mengatakan “pelaku tindak kejahatan tersebut adalah dua orang laki-laki berinisial FR (16), warga Kel.Bumi Nyiur Kecamatan Wanea dan WL (17), warga Kecamatan Paal Dua.”
“Kejadiannya terjadi pada Selasa (22/11/2022) di SMA Eben Haezer teling atas di mana korban Gabriel Palar (15) yang merupakan warga Paniki Kecamatan Mapanget berpapasan dengan pelaku dan bersenggolan, sehingga membuat pelaku merasa tersinggung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan kepalan tangan di bagian kepala sehingga membuat korban merasakan sakit di kepala,” ujarnya.
Adanya laporan masuk tentang kejadian tersebut, team Bravo merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya masing-masing dan dibawa ke Mako Polresta Manado.
“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim Polresta Manado.