Polisi berhasil meringkus ARM (20), seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan sebuah minimarket di Jalan Surya Raya, Kota Bekasi. Aksi nekat yang terjadi pada Kamis (18/6) lalu itu meninggalkan dua karyawan dalam kondisi disekap. Penangkapan pelaku pada Jumat (19/6) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengakhiri rangkaian teror singkat tersebut.
Kejadian bermula ketika dua karyawan minimarket tersebut sedang menjalankan tugas jaga. Tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan topi dan masker memasuki toko. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menuju meja kasir. Di sanalah ia mengeluarkan benda yang sekilas mirip pistol dari balik bajunya dan menodongkan ke arah para saksi. Pelaku kemudian memerintahkan agar ditunjukkan ke lokasi brankas penyimpanan uang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, pelaku selanjutnya menggiring kedua karyawan menuju ruang brankas yang terletak di lantai dua. Di sana, pelaku memaksa salah satu karyawan berinisial NA untuk membuka brankas. Uang tunai senilai Rp 11.600.000 berhasil digasak pelaku dan dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.
Setelah berhasil mendapatkan hasil rampokannya, pelaku tidak langsung pergi. Ia justru meninggalkan kedua korban dalam kondisi terkurung di ruang brankas. Aksi keji ini semakin diperparah dengan pelaku yang mengunci pintu brankas dari luar, membuat kedua karyawan tak berdaya.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang terpasang di minimarket, pelaku sempat turun kembali ke lantai satu. Di sana, ia kembali beraksi dengan mengambil uang tunai di laci kasir yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 500.000. Tidak hanya itu, pelaku juga menggasak sejumlah bungkus rokok yang tersimpan di area display sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Upaya penangkapan terhadap pelaku langsung dilakukan oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi mengonfirmasi penangkapan ARM pada Jumat (19/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebuah daerah yang tidak terlalu jauh dari lokasi perampokan.
Dari tangan ARM, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai senilai Rp 3,9 juta, 14 bungkus rokok berbagai merek, pakaian yang diduga dikenakan saat beraksi, serta sebuah benda yang paling mengejutkan, yaitu pistol korek api gas (lighter) yang digunakan untuk mengancam para karyawan.
"Senjata yang digunakan pelaku untuk mengancam korban ternyata bukan senpi asli, melainkan sebuah korek api gas (lighter) yang berbentuk menyerupai pistol," ujar AKP Reza Arif Hadafi. Penemuan fakta ini menunjukkan betapa pelaku mengandalkan penampilan dan intimidasi untuk melancarkan aksinya, tanpa benar-benar memiliki senjata api.
Atas perbuatannya, ARM kini dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku ini cukup serius, mengingat aksi yang dilakukannya telah menimbulkan ketakutan dan kerugian materiil.
Kasus perampokan minimarket ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan ganda dalam operasional bisnis ritel, terutama yang beroperasi di area yang mungkin memiliki tingkat kerawanan. Meskipun pelaku berhasil ditangkap, dampak psikologis yang dialami para korban, serta kerugian yang ditimbulkan, tetap menjadi catatan penting.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Informasi mengenai penangkapan pelaku dan barang bukti yang disita diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar, sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini untuk memastikan apakah ARM memiliki keterlibatan dalam kasus kejahatan serupa di wilayah lain. Proses penyidikan di Polda Metro Jaya akan terus berjalan untuk mengungkap motif pelaku secara mendalam dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman kriminalitas.











