Dorong Ekspor UKM, Purbaya Yudhi Sadewa Luncurkan Fasilitas Kredit Super Murah Hingga 4%

Rini Widiyarti

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan strategi pembiayaan baru yang diharapkan dapat memanaskan mesin ekonomi nasional. Melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), pemerintah akan menawarkan skema kredit berbunga sangat rendah, bahkan hingga menyentuh angka 4% per tahun, khusus bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang berorientasi ekspor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru melalui peningkatan aktivitas ekspor dan investasi.

Program pembiayaan inovatif ini dirancang untuk meningkatkan daya saing produk-produk ekspor Indonesia di pasar global, sekaligus memperluas kontribusi sektor riil terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penawaran bunga kredit maksimal 6% per tahun, yang bahkan dapat ditekan hingga 4% jika kondisi memungkinkan, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pelaku usaha berorientasi ekspor.

"Di Kemenkeu ada LPEI yang punya Program Pembiayaan Kawasan Ekonomi untuk UKM eksportir, kita menawarkan suku bunga maksimal 6 persen per tahun bahkan 4 persen jika diperlukan demi pertumbuhan," ujar Purbaya dalam keterangan persnya di Jakarta pada Minggu, 28 Juni 2026. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memberikan stimulus yang signifikan kepada sektor UKM agar mampu bersaing dan berekspansi di kancah internasional.

Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi Indonesia pasca-pandemi. Dengan suku bunga yang jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga pasar pada umumnya, UKM eksportir akan memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan biaya produksi, meningkatkan kualitas produk, serta memperluas jangkauan pasar mereka. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi kelangsungan bisnis UKM, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan devisa negara melalui lonjakan nilai ekspor.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan, dengan optimisme dapat mencapai kisaran 6% terlebih dahulu sebelum secara bertahap bergerak menuju target 8%. Peningkatan ini akan didorong oleh penguatan sektor investasi, peningkatan volume ekspor, serta peningkatan produktivitas nasional secara keseluruhan. Skema pembiayaan berbunga rendah bagi UKM eksportir ini adalah salah satu pilar penting dalam mencapai target tersebut.

Selain fokus pada sektor pembiayaan, Kementerian Keuangan juga terus berkomitmen untuk menjalankan reformasi fiskal yang komprehensif. Reformasi ini mencakup perbaikan di bidang perpajakan dan kepabeanan, yang bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara dan memperluas ruang fiskal. Ruang fiskal yang lebih besar akan memungkinkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih memadai untuk berbagai program pembangunan dan stimulus ekonomi, termasuk yang ditujukan untuk sektor UKM.

Ekspor memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Dengan mengekspor produk dan jasa, suatu negara tidak hanya memperoleh devisa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong inovasi, dan meningkatkan efisiensi produksi. Bagi Indonesia, dengan potensi sumber daya alam dan tenaga kerja yang melimpah, sektor ekspor memiliki prospek yang sangat cerah jika dikelola dengan baik dan didukung oleh kebijakan yang tepat.

UKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menyumbang porsi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja. Namun, salah satu kendala klasik yang dihadapi UKM adalah akses terhadap modal dengan bunga yang terjangkau. Keterbatasan akses pembiayaan seringkali menghambat kemampuan UKM untuk melakukan ekspansi usaha, meningkatkan kapasitas produksi, atau bahkan sekadar memenuhi pesanan ekspor yang semakin besar.

Oleh karena itu, inisiatif yang diluncurkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa melalui LPEI ini sangat dinantikan oleh para pelaku UKM. Fasilitas kredit dengan bunga maksimal 6% atau bahkan 4% per tahun merupakan angka yang sangat kompetitif, terutama jika dibandingkan dengan suku bunga kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada umumnya yang bisa mencapai dua digit. Penurunan biaya modal ini akan secara langsung meningkatkan profitabilitas UKM eksportir, memberikan mereka keunggulan kompetitif di pasar internasional yang sangat dinamis.

Lebih lanjut, program ini juga dapat mendorong UKM untuk beralih dari pasar domestik ke pasar ekspor. Dengan adanya dukungan pembiayaan yang memadai dan kompetitif, UKM akan lebih termotivasi untuk menjelajahi peluang pasar di luar negeri, diversifikasi produk ekspor, serta meningkatkan kualitas produk agar sesuai dengan standar internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengerek kinerja neraca perdagangan Indonesia.

Implementasi program ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, LPEI, dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk asosiasi UKM dan lembaga keuangan non-bank, akan menjadi kunci keberhasilan. Selain itu, sosialisasi yang masif perlu dilakukan agar informasi mengenai program pembiayaan ini dapat menjangkau seluruh UKM eksportir potensial di seluruh penjuru tanah air.

Dengan adanya dukungan pembiayaan yang lebih baik, UKM eksportir diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mendongkrak kinerja ekspor nasional. Peningkatan ekspor ini pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Langkah Purbaya Yudhi Sadewa ini merupakan sinyal positif bahwa pemerintah serius dalam memupuk sektor riil sebagai mesin penggerak utama pembangunan ekonomi bangsa.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All