Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional pada 2027. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) dilaporkan mengalami kekurangan anggaran atau backlog mencapai Rp87,99 miliar. Keterbatasan pendanaan ini berpotensi menghambat penyiapan sejumlah proyek strategis, termasuk pengembangan jaringan jalan tol yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur sekaligus Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU, Ni Komang Rasminiati, membeberkan kondisi tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (30/6/2026). Menurut Komang, kebutuhan dana operasional dan penyiapan proyek DJPI pada tahun 2027 sesungguhnya mencapai Rp157,12 miliar. Namun, pagu indikatif yang ditetapkan berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan hanya menyentuh angka Rp69,12 miliar.
Kesenjangan anggaran yang cukup lebar ini menjadi sorotan karena menyangkut persiapan proyek-proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Komang menegaskan bahwa meskipun proyek yang sudah berjalan tidak lantas dibatalkan, proses penyiapan untuk rencana proyek baru dipastikan tidak bisa dilakukan lebih awal. Keterlambatan dalam tahap persiapan ini dikhawatirkan akan memundurkan jadwal eksekusi pembangunan yang seharusnya bisa segera direalisasikan.
Pihak Kementerian PU saat ini masih menaruh harapan besar pada pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran DPR RI. Pemerintah berupaya mencari celah agar ada tambahan alokasi dana agar target penyiapan proyek strategis tetap berada di jalur yang benar. Harapan ini muncul setelah adanya masukan dari anggota Komisi V yang membuka peluang adanya pergerakan anggaran dalam pembahasan anggaran mendatang.
Dampak dari defisit anggaran ini mencakup berbagai sektor infrastruktur di bawah naungan Kementerian PU. Di sektor Bina Marga, dana yang tersedia belum mencukupi untuk membiayai penyusunan dan evaluasi dokumen pra-studi kelayakan bagi 12 proyek. Selain itu, kegiatan pendampingan transaksi untuk empat proyek lainnya juga terancam tertunda karena terkendala masalah pembiayaan.
Kondisi serupa terjadi di sektor Sumber Daya Air, di mana anggaran belum memadai untuk mendanai pra-studi kelayakan 13 proyek. Sektor ini juga mencakup kebutuhan pendampingan transaksi untuk tujuh proyek yang sangat vital bagi ketahanan air nasional. Ketidakpastian pendanaan ini menuntut pihak kementerian untuk bekerja ekstra dalam memprioritaskan proyek mana yang harus didahulukan.
Khusus untuk sektor jalan tol, daftar proyek yang terdampak cukup panjang dan mencakup jalur-jalur yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Beberapa proyek yang membutuhkan tambahan anggaran untuk penyiapan dokumen pra-studi kelayakan di antaranya Jalan Tol Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, Jalan Tol Saringin-Dramaga-Salabenda, serta Jalan Tol Mengwitani-Ngurah Rai. Selain itu, penyiapan dukungan kerjasama investasi untuk Jalan Tol Malang-Kepanjen, Jalan Tol Pontianak-Kijing, dan Jalan Tol Ciranjang-Padalarang juga terancam melambat.
Tidak hanya sebatas studi kelayakan, pendampingan proyek KPBU untuk sejumlah ruas tol lainnya juga ikut terganggu. Daftar proyek yang membutuhkan perhatian pendanaan meliputi Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Jalan Tol Caringin-Cisarua, Semarang Harbour Toll Road, Jalan Tol Pluit-Bandara, hingga Jalan Tol Bitung-Serpong. Proyek-proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat konektivitas antarwilayah yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Menanggapi keterbatasan ini, Kementerian PU tidak tinggal diam. Ni Komang Rasminiati menekankan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi mendalam terhadap skema pembiayaan KPBU. Fokus utamanya adalah bagaimana meminimalkan dukungan pembiayaan dari pemerintah tanpa harus mengorbankan kelayakan investasi di mata badan usaha swasta.
Strategi yang diterapkan adalah melakukan peninjauan kembali serta pemutakhiran studi kelayakan untuk menemukan skema yang paling efisien. Pemerintah ingin memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur tetap menarik bagi investor meskipun dengan dukungan fiskal yang terbatas. Upaya ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang di tengah tekanan anggaran negara yang semakin ketat.
Sebagai contoh nyata dari strategi efisiensi ini, pemerintah telah melakukan penyesuaian ruang lingkup atau re-scoping pada proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Target pembangunan proyek tersebut dipersempit, di mana ruas yang awalnya direncanakan sepanjang 90 kilometer dipangkas menjadi sekitar 40 kilometer, yakni hanya dari Pekutatan hingga Mengwi. Langkah taktis ini diambil untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek sehingga lebih mudah dieksekusi dengan dukungan pemerintah yang lebih minimal.
Ke depan, koordinasi antara Kementerian PU, Kementerian Keuangan, dan legislatif menjadi kunci utama dalam memecahkan kebuntuan anggaran ini. Seluruh pihak diharapkan dapat menyamakan persepsi mengenai urgensi penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada daya saing ekonomi nasional. Jika kendala anggaran ini dapat segera teratasi, maka percepatan pembangunan konektivitas jalan tol dan proyek strategis lainnya dapat terus berlanjut sesuai dengan rencana strategis (Renstra) yang telah ditetapkan pemerintah.











