Davina Karamoy Beri Keterangan ke Polisi, Akui Jadi Korban Penipuan Hanania Travel

Wibowo

Aktris Davina Karamoy memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/6/2026) terkait kasus dugaan penipuan yang menjerat agen perjalanan Hanania Travel. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam, Davina menegaskan posisinya sebagai korban dalam perkara ini. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami lebih lanjut mengenai hubungan kerja sama antara Davina dengan pihak biro perjalanan tersebut.

Davina Karamoy mengakui menerima uang saku dari pihak Hanania Travel sebagai bagian dari kerja sama. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh uang saku yang diterimanya telah diserahkan kembali kepada pihak kepolisian. "Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku dan sudah dikembalikan juga uang sakunya," ujar Davina Karamoy usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa pengembalian uang saku yang diterima kliennya dilakukan atas kesadaran penuh. Menurut Yulius, Davina menerima uang saku sebesar Rp10 juta untuk setiap kali keberangkatan, bukan sebagai bayaran atas peran tertentu. "Memang kita dibayar, ya itu diberi uang saku, bukan dibayar perannya ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi, tadi dengan kesadaran penuh kita sudah kembalikan uang saku tersebut," terang Yulius.

Hubungan kerja antara Davina Karamoy dan Hanania Travel terjalin melalui dua kali keberangkatan ibadah umrah. Perjalanan pertama berlangsung pada September 2024, yang difasilitasi melalui program salah satu stasiun televisi setelah adanya komunikasi dari pihak travel. Yulius mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya dihubungi oleh pihak Hanania Travel, melalui seseorang bernama Saudara Adit, untuk menjalin kerja sama pada tahun 2025.

Namun, Davina dan keluarganya sudah memiliki rencana untuk melaksanakan ibadah umrah pada tahun 2024. "Jadi kita tanya slot-nya, slot-nya tidak ada waktu itu. Akhirnya kita berusaha untuk cari slot baru di tempat travel yang lain karena memang keinginannya untuk umrah," jelas Yulius.

Berbeda dengan perjalanan pertama yang bersifat kerja sama, keberangkatan umrah kedua pada tahun 2025 merupakan agenda pribadi Davina. Ia memboyong seluruh anggota keluarganya dan menanggung seluruh biaya perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi. Davina dan keluarganya membayar penuh biaya keberangkatan umrah kedua tersebut senilai Rp233.800.000. "Itu bayar dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu… Rp233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kita untuk keberangkatan," tegas Yulius.

Pihak kuasa hukum juga dengan tegas membantah keterlibatan Davina Karamoy secara mendalam dalam struktur bisnis Hanania Travel, terutama terkait isu investasi. "Tidak ada investasi sama sekali," tegas Davina Karamoy. Yulius menambahkan bahwa posisi kliennya yang hanya sebagai pengguna jasa perjalanan, bukan investor, menjadi alasan mengapa mereka tetap melakukan pembayaran untuk keberangkatan kedua.

Kerugian finansial yang dialami Davina tidak berhenti pada biaya umrah tahun 2025. Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Davina dan ibundanya juga telah menyetorkan uang muka dalam jumlah signifikan untuk program Haji Plus melalui biro perjalanan yang sama. Uang muka untuk program Haji Plus tersebut mencapai Rp400 juta.

"Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta (biayanya), sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya," beber kuasa hukum Davina Karamoy.

Meskipun telah menyetorkan uang muka Haji Plus senilai USD 10 ribu, Davina sejauh ini belum menempuh jalur hukum pidana secara personal terkait dana haji tersebut. Pihaknya masih membuka kesempatan agar Hanania Travel dapat mengalihkan dana haji tersebut ke biro perjalanan lain sebagai bentuk penyelesaian.

Lebih lanjut, kuasa hukum mengklarifikasi bahwa kontrak kerja sama yang terjalin antara Davina dan Hanania Travel tidak mencakup kewajiban promosi komersial untuk agensi tersebut. Aktivitas Davina di media sosial selama ibadah murni merupakan dokumentasi perjalanan harian sesuai dengan kesepakatan.

"Betul-betul konteksnya tidak pernah mempromosikan. Kita tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kita di kontrak disebutkan bahwa kita hanya melakukan daily stories. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia, tanpa mempromosikan posisi Hanania," jelas Yulius.

Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Keterangan dari saksi-saksi, termasuk Davina Karamoy, diharapkan dapat memperjelas modus operandi serta mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Para korban diharapkan dapat segera mendapatkan keadilan dan pengembalian dana yang telah mereka setorkan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All