Dadan Hindayana Ditahan Kejagung Terkait Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Warganet Geram

Wibowo

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini diperuntukkan bagi tahun anggaran 2025-2026.

Penahanan Dadan Hindayana menyita perhatian publik. Terlebih, penahanan ini terjadi hanya sehari setelah ia dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026. Momentumnya semakin mencuri perhatian karena Dadan baru saja menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Berita penahanan ini sontak menjadi viral di berbagai platform media sosial. Warganet Indonesia meluapkan kekecewaan dan kemarahan mereka. Beragam komentar menghiasi kolom-kolom berita terkait kasus ini. Banyak yang mempertanyakan asal-usul dana untuk perjalanan haji Dadan. Mereka menduga kuat biaya tersebut berasal dari hasil korupsi.

Komentar sarkastis hingga hujatan tajam membanjiri akun-akun berita di Instagram. Seorang warganet mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyayangkan uang yang seharusnya untuk gizi anak-anak justru disalahgunakan. Beberapa pengguna media sosial juga mengaitkan tindakan korupsi ini dengan nilai-nilai agama. Mereka menganggap perbuatan tersebut sangat tercela. Apalagi, hal itu dilakukan saat menjabat di instansi yang mengurus kesehatan masyarakat.

Dalam pusaran kasus korupsi pengadaan program gizi nasional ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga nama sebagai tersangka utama. Selain Dadan Hindayana, nama Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung juga masuk dalam daftar. Ketiga tersangka ini kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik Kejagung terus mendalami sejauh mana keterlibatan mereka. Penyelidikan ini fokus pada kerugian negara yang ditimbulkan.

Kasus ini terungkap setelah penyidik menemukan kejanggalan dalam skema pengadaan barang. Fokus penyelidikan adalah pada proses distribusi Makan Bergizi Gratis. Distribusi ini mencakup periode tahun 2025 hingga awal 2026.

Penyimpangan dana terjadi pada program yang menjadi pilar utama perbaikan gizi nasional. Kejagung bertekad mengusut tuntas aliran dana ini. Dana tersebut seharusnya menjadi tumpuan masa depan anak-anak Indonesia. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berkembang. Pengumpulan bukti baru terus dilakukan. Publik menuntut penegakan hukum yang transparan. Mereka juga berharap ada efek jera bagi para pelaku korupsi.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All