Di tengah pusaran dinamika politik nasional dan intensnya sorotan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan kemajuan berarti dalam upaya pembenahan diri. Berdasarkan hasil survei terbaru, persepsi publik terhadap kinerja dan profesionalisme institusi Bhayangkara ini mengalami peningkatan yang menjanjikan, mengindikasikan bahwa berbagai program reformasi mulai membuahkan hasil positif. Namun, di balik angka-angka optimistis tersebut, konsistensi dan pembuktian nyata di lapangan tetap menjadi kunci.
Peningkatan signifikan tercatat dalam penilaian kinerja profesional Polri dalam melayani masyarakat. Survei yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan, skor layanan masyarakat (profesionalitas) naik dari 7,76 pada Oktober 2025 menjadi 8,37 pada April 2026. Kenaikan sebesar 0,61 poin ini diukur menggunakan skala 1-10, dalam rentang waktu enam bulan. Data ini diperoleh dari rerata indeks 20 aspek penilaian responden yang memiliki pengalaman berinteraksi dengan polisi setidaknya dalam setahun terakhir, seperti pengurusan dokumen, pembuatan aduan, atau kegiatan pengamanan dan patroli.
Dari total 1.200 responden survei, hampir seperempatnya, atau 23,1 persen, mengaku pernah berurusan langsung dengan kepolisian. Penilaian positif mereka mencakup berbagai aspek, mulai dari deliberasi polisi dalam mengurus dokumen yang dinilai tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, maupun jenis kelamin, hingga peningkatan dalam penyelesaian kasus. Responden juga merasakan adanya perbaikan dalam kejujuran, rasa nyaman saat berhubungan dengan polisi, serta kemudahan mengakses proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh aspek yang disurvei menunjukkan perbaikan dibandingkan enam bulan sebelumnya, tanpa ada yang stagnan.
Meski demikian, terdapat perbedaan nuansa antara persepsi responden yang pernah berinteraksi langsung dengan polisi dan pandangan publik secara umum yang sebagian besar belum pernah berurusan dengan kepolisian dalam setahun terakhir. Sepertiga dari total responden (32,2 persen) masih menganggap bahwa berurusan dengan polisi memakan waktu. Selain itu, 29,7 persen responden menilai prosedur yang diterapkan terlalu rumit dan berbelit-belit. Sekitar 20 persen lainnya bahkan merasa bingung, kurang ramah dalam pelayanan, dan adanya indikasi kebutuhan biaya di luar aturan resmi.
Di sisi lain, opini cenderung positif dari kelompok responden umum juga mengemuka, terutama terkait fasilitas pelayanan di kantor polisi. Sekitar 80 persen responden kini menganggap fasilitas tersebut sudah nyaman. Persepsi publik juga menunjukkan penurunan kasus keberadaan calo, penggunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, dan praktik pemberian uang atau barang sebagai "tanda terima kasih" yang tidak resmi. Hal ini menunjukkan adanya progres dalam upaya internal Polri memberantas praktik-praktik tidak transparan.
Secara keseluruhan, kinerja Polri saat ini dinilai semakin baik dibandingkan tahun lalu, sebagaimana diungkapkan oleh 80,6 persen responden, sementara hanya 12,5 persen yang berpandangan sebaliknya. Keyakinan mayoritas publik bahwa kinerja Polri akan terus membaik di masa mendatang menjadi modal sosial yang penting bagi institusi ini. Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri juga menunjukkan tren peningkatan konsisten, naik dari 65,1 persen pada tahun lalu menjadi 67,6 persen pada tahun ini.
Perjalanan citra Polri tidak selalu mulus. Pada periode April hingga September 2025, kepuasan publik sempat anjlok signifikan hingga menyentuh angka 42,5 persen. Penurunan drastis ini ditengarai kuat akibat konteks penanganan massa demonstrasi yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap pemerintah dan DPR. Namun, upaya pembenahan yang dilakukan Polri secara cepat dan sistematis mulai terlihat dampaknya sejak Oktober 2025, dengan angka kepuasan yang terus menanjak memasuki tahun 2026.
Survei Litbang Kompas juga menyoroti persepsi publik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi. Dalam enam bulan terakhir, hasil survei mengindikasikan adanya pengurangan umum tingkat pelanggaran, baik yang terkait dengan tugas maupun di luar tugas, termasuk ranah pribadi. Namun, ada empat jenis pelanggaran yang masih paling banyak diketahui atau dilihat langsung oleh masyarakat, yaitu sikap arogansi, pungutan liar (pungli), perselingkuhan, dan gaya hidup hedonisme. Kabar baiknya, proporsi keempat jenis pelanggaran ini semakin mengecil di mata publik.
Namun, satu "lampu merah" yang patut diwaspadai adalah terkait penyalahgunaan narkoba. Proporsi pelanggaran jenis ini justru meningkat di mata publik, dari 14,7 persen pada tahun 2025 menjadi 17,1 persen pada tahun ini. Ini menjadi catatan penting bagi Polri untuk lebih serius menangani masalah internal penyalahgunaan narkoba demi menjaga profesionalitas anggota.
Terkait sanksi, mayoritas publik percaya bahwa pimpinan kepolisian telah menjatuhkan sanksi terhadap berbagai pelanggaran. Sanksi paling tegas diketahui publik dikenakan kepada anggota Polri yang melakukan penembakan tanpa prosedur, dengan 94,3 persen responden menyadari adanya sanksi. Pelanggaran lain seperti kekerasan, perselingkuhan, dan perdagangan atau penyelundupan narkoba juga dianggap telah mendapatkan sanksi tegas, dengan proporsi penilaian antara 80,3 persen hingga 88,6 persen responden.
Namun, masih ada sejumlah pelanggaran yang dinilai publik relatif rendah dalam hal penjatuhan sanksi. Kategori ini mencakup tindakan suap, gaya hidup mewah (hedonisme), keterlibatan dalam sindikat atau menjadi "beking", serta melakukan pungutan liar. Terhadap keempat jenis pelanggaran ini, proporsi publik yang memvalidasi adanya penjatuhan sanksi hanya berkisar antara 55,1 persen hingga 60,9 persen. Transparansi dalam penegakan sanksi untuk jenis pelanggaran ini perlu ditingkatkan.
Di era digital, publik semakin mudah mendapatkan informasi mengenai sepak terjang anggota Polri. Kanal media sosial seperti TikTok (62,3 persen), Facebook (48,6 persen), berita online (37,9 persen), YouTube (33,4 persen), dan Instagram (30,0 persen) menjadi sumber utama informasi terkait sanksi dan kinerja Polri, di samping percakapan sehari-hari. Ini menunjukkan pentingnya manajemen citra dan respons cepat terhadap isu-isu yang beredar di platform digital.
Secara kelembagaan, Polri kini menempati posisi teratas di antara lembaga penegakan hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan KPK, dalam hal kepercayaan publik untuk mendukung penyelenggaraan negara. Citra kelembagaan Polri secara keseluruhan juga mengalami kenaikan signifikan, dari 64,4 persen pada tahun lalu menjadi 71,5 persen persepsi responden umum pada tahun ini. Kenaikan ini terjadi di tengah situasi sosial politik yang sangat dinamis, di mana anggota polisi seringkali menjadi ujung tombak aparat di lapangan.
Temuan survei ini menggarisbawahi peran penting Polri di masyarakat, tidak hanya melalui perbaikan implementasi tugas pokok dan fungsinya, tetapi juga dari keyakinan publik bahwa institusi ini mampu menjadi lebih baik di masa depan. Langkah percepatan reformasi Polri tampak meninggalkan jejak positif, setidaknya dalam hal persepsi. Namun, apakah peningkatan penilaian publik ini benar-benar mencerminkan perubahan institusi secara substantif, masih menjadi pertanyaan yang hanya bisa dijawab melalui konsistensi dan kinerja nyata di masa mendatang.
Penilaian persepsi publik yang menanjak ini merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi Polri untuk terus memperbaiki diri dan membuktikan komitmennya. Sebagaimana pepatah dari Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang masih relevan, "Memang baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik." Tantangan bagi anggota Polri adalah mewujudkan esensi dari kata-kata mutiara tersebut dalam setiap tindakan, memastikan bahwa citra positif yang terbangun adalah cerminan dari integritas dan pelayanan prima yang konsisten.











