Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas untuk meredam tekanan pada nilai tukar rupiah dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini, yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026, mengerek suku bunga BI-Rate ke level 5,75%. Langkah ini menegaskan komitmen bank sentral untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global yang masih membayangi.
Kenaikan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan terakhir. Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga sebesar 50 bps pada Mei, diikuti dengan kenaikan 25 bps pada RDG mingguan 9 Juni. Selain BI-Rate, fasilitas deposito (Deposit Facility) kini berada di angka 4,75%, sementara fasilitas pinjaman (Lending Facility) naik menjadi 6,50%. Langkah pengetatan moneter yang bertubi-tubi ini dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik.
Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan didorong oleh dua prioritas utama: menstabilkan nilai tukar rupiah yang masih rentan terhadap ketidakpastian global, serta memastikan laju inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026 dan 2027. Gubernur BI, Perry Warjiyo, secara gamblang menyatakan bahwa ketidakpastian global, khususnya yang dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah, memberikan dampak signifikan pada pasar keuangan dunia. Kondisi ini menuntut respons kebijakan yang lebih proaktif dan kuat untuk melindungi stabilitas ekonomi Indonesia.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 1,5-3,5 persen yang ditetapkan pemerintah," ungkap Perry dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (18/6), mengutip pemberitaan Kompas.id.
Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi bank sentral. Konflik yang berkecamuk di Timur Tengah diketahui telah mengganggu rantai pasok global, memicu lonjakan harga energi, dan mendorong para investor untuk memindahkan aset mereka ke instrumen yang dianggap lebih aman di negara-negara maju. Situasi ini secara inheren memberikan beban tambahan bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Data per 17 Juni 2026 menunjukkan bahwa rupiah diperdagangkan di level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat. Meskipun tercatat menguat tipis sekitar 0,76% dibandingkan akhir Mei, pelemahan rupiah masih menjadi perhatian serius.
Sejarah pelemahan rupiah menjadi latar belakang penting bagi keputusan BI kali ini. Sebelum kenaikan terbaru, BI telah mengerek suku bunga acuan sebesar 50 bps pada Mei ke level 5,25% ketika nilai tukar rupiah menembus angka Rp17.719 per dolar AS. Namun, tren pelemahan rupiah belum sepenuhnya terhenti, bahkan sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS. Kondisi ini memaksa BI untuk kembali mengambil tindakan dengan menaikkan suku bunga menjadi 5,50% dalam RDG mingguan pada 9 Juni lalu.
Di tengah strategi pengetatan moneter ini, BI menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang longgar terus dipertahankan guna mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. Selain itu, sistem pembayaran diarahkan untuk terus mengakselerasi digitalisasi dan mendukung aktivitas ekonomi secara keseluruhan.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan tetap berada dalam rentang 4,9% hingga 5,7%. Perkiraan ini didukung oleh konsumsi rumah tangga yang kuat, percepatan belanja pemerintah, serta aktivitas investasi yang diperkirakan tetap ekspansif. Data dari Kontan menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan juga menunjukkan tren positif, meningkat 11,51% secara tahunan pada Mei 2026.
Namun, tidak semua kalangan sepakat dengan keputusan kenaikan suku bunga acuan yang terbaru. Teuku Riefky, seorang peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), berpendapat bahwa BI seharusnya menahan suku bunga di level 5,5% untuk memberikan waktu evaluasi yang memadai terhadap dampak kebijakan pengetatan yang telah dilakukan sejak Mei.
"Ini mempertimbangkan pengetatan kebijakan yang telah berlangsung secara bertahap sejak Mei, intervensi valuta asing yang terus berlanjut, serta kebutuhan untuk mengevaluasi dampak dari langkah-langkah yang baru-baru ini diambil," jelas Riefky.
Meski demikian, Riefky mengakui bahwa respons kebijakan BI sejauh ini sudah tepat dalam konteks menghadapi pelemahan rupiah. Menurutnya, berlanjutnya pelemahan rupiah mencerminkan kekhawatiran investor yang lebih luas, tidak hanya terkait faktor eksternal, tetapi juga tantangan domestik. Tantangan fiskal di tengah program belanja pemerintah yang besar dan peningkatan biaya subsidi energi akibat tingginya harga minyak global turut menjadi perhatian.
Penyesuaian terhadap target program makan bergizi gratis nasional serta rencana penyesuaian harga bahan bakar semakin mengindikasikan adanya dilema fiskal yang dihadapi pemerintah. Situasi ini menegaskan kompleksitas tantangan yang dihadapi BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi.











