Badai PHK Mengintai Ribuan Pekerja, Industri Otomotif hingga Garmen Terancam Kolaps

Emanuel

Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK kembali menjadi ancaman serius bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan terdapat sekitar 6.500 pekerja yang berisiko kehilangan pekerjaan di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Presiden KSPI, Said Iqbal, membeberkan bahwa sektor otomotif menjadi salah satu yang paling terdampak. Terdapat dua perusahaan komponen otomotif dengan inisial J dan S di Pasuruan dan Mojokerto yang sedang berada di ujung tanduk.

Menurut Said, ancaman ini dipicu oleh kebijakan prinsipal asal Jepang yang berencana memindahkan sebagian basis produksinya ke negara lain, seperti Vietnam. Selain itu, pergeseran tren industri global menuju kendaraan listrik turut memengaruhi keputusan strategis perusahaan tersebut.

Tekanan pada industri manufaktur semakin berat akibat pelemahan pesanan, kenaikan biaya produksi, hingga fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi geopolitik global, terutama perang antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, juga memberikan dampak negatif terhadap permintaan ekspor di sektor sepatu dan garmen.

Dalam pemantauan langsung di lapangan, Said menemukan potensi PHK di sejumlah perusahaan besar. Salah satunya adalah PT Pakerin di Mojokerto, yang bergerak di bidang bubur kayu untuk produksi kertas. Sebanyak 2.500 pekerja di sana terancam dirumahkan akibat operasional pabrik yang hampir lumpuh.

Masalah di PT Pakerin dipicu oleh likuidasi Bank Prima oleh OJK, tempat modal kerja perusahaan senilai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun disimpan. Akibatnya, 80 persen pabrik tidak beroperasi dan sebagian besar pekerja sudah tidak bekerja selama dua tahun terakhir.

Kasus serupa juga menimpa PT Feng Tay di Kabupaten Bandung. Perusahaan sepatu mitra Nike tersebut dilaporkan telah merumahkan 4.000 karyawannya. Status ribuan pekerja tersebut kini berada dalam ketidakpastian antara dirumahkan atau pemutusan hubungan kerja permanen.

Sementara itu, di Jakarta, nasib serupa dialami pekerja PT Amos di Cilincing. Perusahaan garmen asal Korea Selatan ini sempat menghentikan pembayaran gaji dan menimbulkan masalah pada kepesertaan BPJS bagi karyawannya.

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, menyatakan telah melakukan pemetaan di berbagai kawasan industri. Langkah ini diambil untuk menyiapkan mitigasi bersama pemerintah sebelum dampak PHK meluas.

Khusus untuk kasus PT Amos, Said menyebut sudah ada titik terang setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Upaya perlindungan terhadap hak-hak buruh terus diupayakan agar tidak semakin banyak pekerja yang menjadi korban di tengah lesunya kondisi ekonomi nasional.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All