Jakarta – Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali membayangi sejumlah sektor industri di Indonesia. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memaparkan bahwa potensi PHK ini dipicu oleh kombinasi sejumlah faktor krusial, mulai dari lonjakan harga energi, melemahnya daya beli masyarakat, hingga tren relokasi produksi oleh perusahaan multinasional. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan serangkaian kunjungan kerja dan inspeksi mendadak di berbagai perusahaan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
Said Iqbal menjelaskan bahwa dampak dari konflik global, khususnya perang antara Amerika Serikat dan Iran, telah menyebabkan lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan gas. Kenaikan biaya operasional ini secara langsung menekan sektor manufaktur dan industri lainnya. "Potensi PHK itu tidak bisa dihindari akibat adanya impact dari perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran, yang mengakibatkan harga BBM industri, termasuk gas itu melambung tinggi," ungkapnya, Minggu (28/6/2026). Kenaikan biaya energi ini menjadi pukulan telak bagi perusahaan yang memiliki intensitas energi tinggi dalam proses produksinya.
Selain beban biaya energi yang kian berat, kondisi perekonomian domestik juga menunjukkan sinyal pelemahan. Said Iqbal menyoroti bahwa daya beli masyarakat yang menurun menjadi faktor penting yang memperburuk situasi dunia usaha. Ketika masyarakat mengurangi konsumsi barang dan jasa, maka volume produksi perusahaan otomatis ikut tergerus. Penurunan produksi ini memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi guna menjaga keberlangsungan bisnis, yang pada akhirnya seringkali berujung pada pengurangan tenaga kerja.
"Faktor lain adalah melemahnya daya beli masyarakat sehingga masyarakat membeli barang itu menurun, ya, dan akibatnya produksi juga menurun, dan produksi yang menurun itu mengakibatkan terjadinya efisiensi dan ujung-ujungnya adalah PHK," lanjutnya. Melemahnya daya beli ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, termasuk inflasi yang tinggi, ketidakpastian ekonomi, atau penurunan pendapatan riil rumah tangga. Efek domino ini menciptakan lingkaran setan yang sulit dihindari oleh para pelaku usaha.
Tren globalisasi juga turut berkontribusi pada meningkatnya risiko PHK di Indonesia. Said Iqbal menyoroti adanya kecenderungan perusahaan asing untuk memindahkan sebagian kapasitas produksinya ke negara lain, atau bahkan menarik kembali produksinya ke negara asal. Keputusan strategis ini kerap kali didasarkan pada pertimbangan biaya produksi yang lebih efisien di lokasi lain, kebijakan fiskal yang lebih menarik, atau pergeseran rantai pasok global. Relokasi produksi ini tentu saja berimplikasi langsung pada hilangnya lapangan kerja di negara tujuan relokasi, termasuk Indonesia.
Kondisi ini diperparah dengan ketidakpastian ekonomi global yang terus membayangi. Perang dagang antarnegara besar, volatilitas harga komoditas, serta tantangan geopolitik lainnya menciptakan iklim bisnis yang penuh risiko. Perusahaan multinasional, yang memiliki skala operasi global, cenderung lebih responsif terhadap perubahan iklim bisnis ini dengan melakukan penyesuaian strategis, termasuk optimalisasi portofolio aset dan produksi mereka.
Sebelumnya, isu PHK juga telah menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sekjen Perindo, Ferry Kurnia, pernah mengingatkan bahwa PHK massal berisiko menggerus kelas menengah. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif bagi dunia usaha agar dapat bertahan dan terus menciptakan lapangan kerja. Pemberian stimulus ekonomi, kemudahan perizinan, serta dukungan kebijakan yang pro-investasi dinilai dapat menjadi jaring pengaman bagi stabilitas ketenagakerjaan.
Dalam konteks ini, pergerakan harga komoditas energi global memang memiliki korelasi yang kuat dengan biaya produksi di berbagai sektor industri. Lonjakan harga minyak mentah dunia, yang seringkali dipengaruhi oleh dinamika geopolitik, secara langsung berdampak pada harga BBM dan gas industri di pasar domestik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga daya saing industri nasional.
Selain itu, fluktuasi nilai tukar mata uang asing juga dapat memengaruhi keputusan investasi dan operasional perusahaan multinasional. Jika nilai tukar rupiah melemah secara signifikan, biaya impor bahan baku bisa melonjak, sementara pendapatan dari ekspor mungkin tidak sepadan. Situasi ini bisa mendorong perusahaan untuk meninjau kembali strategi produksi mereka, termasuk kemungkinan relokasi ke negara dengan biaya produksi yang lebih stabil atau kompetitif.
Para pekerja dan serikat pekerja terus memantau perkembangan situasi ini dengan cermat. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meredam potensi PHK, termasuk melalui kebijakan yang dapat menstabilkan harga energi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dialog yang berkelanjutan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci untuk mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja di tengah berbagai tantangan global dan domestik.
Masa depan ketenagakerjaan di Indonesia kini sangat bergantung pada kemampuan adaptasi sektor industri terhadap perubahan eksternal, serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam merespons tantangan tersebut. Upaya untuk menjaga keseimbangan antara daya saing industri dan perlindungan tenaga kerja akan terus menjadi agenda penting dalam pembangunan ekonomi nasional.











