JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kini membayangi berbagai sektor industri strategis di Indonesia. Kondisi ini memicu desakan kepada pemerintah agar segera meninjau ulang sejumlah regulasi yang dianggap menghambat daya saing dunia usaha nasional.
Pradipa Institute menilai tekanan terhadap industri domestik saat ini semakin berat. Berbagai faktor eksternal dan internal menjadi pemicu utama krisis yang dihadapi para pelaku usaha.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, menyoroti pelemahan permintaan pasar global sebagai tantangan utama. Selain itu, tingginya biaya logistik dan derasnya arus produk impor turut memperburuk situasi.
Agus menyatakan regulasi yang disusun tanpa kajian mendalam terhadap dampak ekonomi berisiko fatal. Hal ini berpotensi mengikis daya saing nasional serta menghambat masuknya investasi baru ke dalam negeri.
Bahkan, kebijakan yang tidak kompetitif berisiko mempercepat relokasi usaha ke negara lain. Banyak pelaku industri kini melirik negara tetangga yang menawarkan iklim investasi lebih ramah dan efisien.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Surono pada Jumat, 3 Juli 2026. Ia menekankan perlunya langkah konkret pemerintah sebelum sektor industri mengalami penurunan produksi secara masif.
Sejumlah sektor strategis saat ini sedang berada dalam kondisi rentan. Industri tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, hingga otomotif menjadi yang paling terdampak.
Tak hanya itu, industri makanan dan minuman serta hasil tembakau juga menghadapi tekanan serupa. Tanpa penanganan serius, ancaman penutupan pabrik bukan lagi sekadar wacana.
Menurut Agus, setiap kebijakan baru yang menambah beban industri harus dihitung secara cermat. Dampak sosial dan ekonomi nasional wajib menjadi prioritas utama dalam perumusan aturan tersebut.
Penyusunan regulasi ke depan dinilai perlu melibatkan dialog lintas sektor. Pelibatan pelaku usaha, akademisi, hingga perwakilan pekerja menjadi kunci agar kebijakan lebih proporsional.
Pendekatan berbasis bukti ilmiah harus dikedepankan demi menciptakan iklim usaha yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian pasar global.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menjadi oase bagi industri yang tengah berjuang. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan tidak justru mematikan sektor yang menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja.
Hingga saat ini, pelaku industri masih menanti respons pemerintah terkait penyesuaian kebijakan. Harapannya, tercipta regulasi yang mampu menjaga daya saing di tengah tantangan ekonomi yang kian kompetitif.











