Raksasa teknologi global Amazon kini berhadapan dengan masalah hukum serius di Australia. Komisi Kompetisi dan Konsumen Australia atau Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) secara resmi melayangkan gugatan terhadap perusahaan tersebut atas tuduhan penerapan klausul kontrak yang tidak adil terkait layanan Prime Video. Kasus ini bermula ketika Amazon memutuskan untuk menyisipkan iklan ke dalam layanan streaming mereka, sebuah kebijakan yang dianggap merugikan lebih dari satu juta pelanggan tahunan di Negeri Kanguru tersebut.
Gugatan ini mencakup periode kontrak yang ditandatangani antara 1 November 2023 hingga 18 Agustus 2025. Ketua ACCC, Gina Cass-Gottlieb, menegaskan bahwa tindakan Amazon telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen di Australia. Menurutnya, pelanggan yang sebelumnya telah membayar untuk layanan bebas iklan tidak diberikan pilihan selain membayar biaya tambahan jika ingin tetap menikmati konten tanpa gangguan iklan. Praktis, pengguna dipaksa untuk mengeluarkan uang lebih besar demi mempertahankan kualitas layanan yang awalnya mereka beli.
Prime Video sendiri merupakan bagian dari paket langganan Amazon Prime yang sangat populer, sebuah layanan yang juga mencakup fasilitas pengiriman barang premium. Sejak diperkenalkan di Australia pada tahun 2018, Prime Video telah dikenal sebagai layanan streaming bebas iklan selama lebih dari satu dekade. Namun, pada awal 2024, Amazon mulai menerapkan strategi global dengan memasukkan iklan ke dalam platform mereka. Kebijakan ini memaksa pengguna di Australia yang ingin menghilangkan iklan harus membayar biaya tambahan sebesar 2,99 dolar Australia per bulan, sehingga total biaya langganan naik menjadi 12,99 dolar Australia.
Masalah hukum ini menjadi krusial karena saat kebijakan iklan tersebut diumumkan, tercatat ada lebih dari 850.000 pelanggan di Australia yang sudah membayar biaya langganan untuk satu tahun penuh. ACCC dalam dokumen gugatannya menyatakan bahwa para pelanggan tersebut secara sepihak dipaksa menerima layanan yang kualitasnya menurun karena adanya iklan. Amazon tidak memberikan opsi pengembalian dana atau kompensasi yang memadai bagi mereka yang merasa dirugikan oleh perubahan mendadak dalam kontrak layanan tersebut.
Pihak ACCC menyoroti lima poin klausul dalam kontrak Amazon yang dianggap tidak adil. Klausul-klausul tersebut memberikan kewenangan sepihak kepada Amazon Australia untuk mengubah layanan secara material, termasuk pada Prime Video, tanpa memberikan hak kepada pelanggan untuk menerima pengembalian dana atau bentuk kompensasi lainnya. Regulator menganggap tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan posisi dominan perusahaan dalam kontrak standar yang dibuat secara sepihak terhadap konsumen.
Hingga saat ini, pihak Amazon belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan terkait gugatan yang diajukan oleh otoritas Australia tersebut. Langkah hukum ini menambah daftar panjang tantangan regulasi yang dihadapi Amazon di berbagai belahan dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, raksasa e-commerce ini memang kerap menjadi sorotan pemerintah di berbagai negara terkait praktik bisnisnya yang dinilai agresif dan merugikan pengguna.
Di Amerika Serikat, Amazon juga sempat berurusan dengan Federal Trade Commission (FTC). Lembaga tersebut melayangkan gugatan karena Amazon diduga mendaftarkan konsumen ke dalam layanan Prime tanpa persetujuan eksplisit, serta membuat proses pembatalan langganan menjadi sangat sulit bagi pengguna. Selain itu, Amazon baru saja menyepakati pembayaran denda kepada FTC untuk menyelesaikan tuduhan terkait penanganan kasus penipuan belanja online yang oleh regulator digambarkan sebagai proses yang sangat berbelit-belit dan menyiksa konsumen.
Tidak hanya di Amerika Utara dan Australia, praktik bisnis Amazon juga telah memicu penyelidikan di Inggris. Pemerintah Inggris sebelumnya telah melakukan investigasi mendalam terhadap metode Amazon dalam menampilkan daftar produk untuk dijual di platformnya. Selain itu, masalah proliferasi ulasan palsu atau testimoni fiktif pada produk-produk yang dijual di marketplace Amazon juga sempat menjadi perhatian besar otoritas perlindungan konsumen di Inggris, yang menuntut transparansi lebih tinggi dari perusahaan.
Kasus di Australia ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan teknologi global bahwa perubahan model bisnis, seperti penambahan iklan pada layanan berbayar, tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak konsumen yang telah terikat kontrak jangka panjang. Jika terbukti bersalah, Amazon berpotensi menghadapi denda signifikan serta perintah pengadilan untuk mengubah kebijakan kontrak mereka agar lebih berpihak kepada pengguna.
Sengketa ini juga menjadi ujian bagi efektivitas hukum perlindungan konsumen digital di Australia dalam menghadapi model bisnis perusahaan teknologi raksasa. Para ahli hukum konsumen memantau dengan seksama bagaimana pengadilan akan menafsirkan klausul kontrak yang bersifat sepihak tersebut. Hasil dari persidangan ini diperkirakan akan menjadi preseden penting bagi layanan berlangganan digital lainnya di masa depan.
Saat ini, jutaan pengguna Prime Video di Australia masih menunggu kejelasan nasib biaya tambahan yang mereka keluarkan. Sementara proses hukum terus berjalan, ACCC berkomitmen untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional tidak bisa begitu saja mengubah ketentuan layanan yang sudah dibayar oleh konsumen tanpa adanya mekanisme kompensasi yang adil. Kasus ini diprediksi akan menyita perhatian publik cukup lama seiring dengan berjalannya agenda persidangan di pengadilan Australia dalam beberapa bulan ke depan.











