Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadikan catatan dari MSCI 2026 Global Market Accessibility Review sebagai amunisi penting untuk menuntaskan agenda reformasi pasar modal Indonesia. Laporan tersebut, yang menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market), justru menegaskan bahwa daya tarik makroekonomi dan ketersediaan akses pasar di dalam negeri masih dinilai kuat oleh lembaga riset global tersebut.
Pemerintah, melalui Kemenko Perekonomian, menaruh perhatian serius pada ruang perbaikan yang diidentifikasi oleh MSCI. Fokus utama adalah pada peningkatan transparansi dan penguatan integritas perdagangan efek di bursa saham tanah air. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa catatan MSCI tersebut justru menjadi validasi terhadap fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia yang tetap kokoh.
"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret," ujar Airlangga dalam keterangan resminya pada Jumat (19/6/2026). Reformasi yang sedang dan terus dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari penyesuaian free float saham, peningkatan keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), hingga upaya pendalaman pasar modal secara menyeluruh.
Dalam tinjauan berkala yang dilakukan oleh MSCI, lembaga tersebut menggarisbawahi bahwa kapasitas ukuran pasar, tingkat likuiditas, serta aksesibilitas pasar keuangan Indonesia masih sangat memadai bagi investor institusi. Penilaian tahun ini juga memberikan konfirmasi positif bahwa tidak ada isu pembatasan kepemilikan saham oleh pihak asing yang perlu menjadi kekhawatiran signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa kerangka regulasi dan operasional pasar modal Indonesia telah memenuhi standar internasional yang diharapkan oleh investor global.
Indonesia telah lama berupaya untuk meningkatkan posisinya di mata investor internasional, salah satunya melalui pemenuhan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga pemeringkat seperti MSCI. Kategori emerging market sendiri merupakan sebuah pengakuan atas perkembangan ekonomi dan stabilitas pasar yang telah dicapai. Namun, untuk dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi atau setidaknya mempertahankan posisi tersebut dengan lebih kokoh, perbaikan berkelanjutan di berbagai aspek menjadi krusial.
Reformasi yang digaungkan oleh Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, transparan, dan berintegritas. Peningkatan transparansi informasi, misalnya, sangat penting bagi investor untuk dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan terukur. Keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir, sebuah isu yang kerap menjadi sorotan dalam tata kelola perusahaan, akan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktik-praktik yang merugikan.
Sementara itu, pendalaman pasar merujuk pada upaya untuk meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar, baik dari sisi instrumen maupun partisipan. Ini mencakup pengembangan produk-produk investasi baru, peningkatan jumlah investor domestik, serta peningkatan peran investor institusi dalam pasar. Pasar yang lebih dalam dan likuid akan memberikan kemudahan bagi investor untuk membeli dan menjual aset tanpa menimbulkan gejolak harga yang berlebihan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan investor.
Airlangga Hartarto mengungkapkan optimisme bahwa Indonesia akan tetap berada pada jalur yang tepat sebagai pasar negara berkembang. Komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan agenda reformasi ini menjadi kunci utama dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor. Kepercayaan investor adalah aset yang sangat berharga bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena aliran investasi yang masuk dapat mendorong penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, dan kemajuan teknologi.
Lebih lanjut, penempatan Indonesia dalam kategori emerging market oleh MSCI juga memiliki implikasi terhadap aliran dana investasi. Banyak manajer investasi global memiliki mandat untuk berinvestasi pada pasar-pasar yang masuk dalam kategori tersebut. Dengan demikian, mempertahankan status emerging market dan terus berupaya melakukan perbaikan akan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia untuk menarik modal asing yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Perlu dicatat bahwa MSCI secara berkala melakukan tinjauan terhadap pasar-pasar modal di seluruh dunia untuk menentukan klasifikasi negara dan memasukkannya ke dalam indeks globalnya. Klasifikasi ini sangat memengaruhi keputusan investasi para manajer aset institusional di seluruh dunia. Perubahan klasifikasi, baik naik maupun turun, dapat berdampak signifikan pada aliran modal ke suatu negara.
Oleh karena itu, respons positif dan proaktif dari Pemerintah Indonesia terhadap catatan MSCI ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga reputasi dan daya saing pasar modal nasional. Reformasi yang berkelanjutan, didukung oleh kolaborasi antara regulator, bursa, dan pelaku industri, diharapkan dapat membawa pasar modal Indonesia ke level yang lebih tinggi lagi, tidak hanya sebagai pasar negara berkembang, tetapi juga sebagai pasar yang matang dan terpercaya di kancah global.
Pemerintah bertekad untuk terus berinovasi dan memperbaiki regulasi agar pasar modal Indonesia dapat terus tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. Dengan mengoptimalkan rekomendasi dari lembaga kredibel seperti MSCI, Indonesia berupaya menciptakan ekosistem pasar modal yang kuat, transparan, dan menarik bagi investor domestik maupun internasional, demi tercapainya tujuan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan.











