Kasus dugaan penipuan yang sempat menjerat presenter kondang Ruben Onsu akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui berbagai proses, perkara ini dinyatakan berakhir damai. Ruben Onsu sendiri sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan penipuan terkait investasi bisnis.
Perdamaian ini terwujud setelah adanya kesepakatan antara pihak pelapor dan Ruben Onsu. Laporan tersebut diajukan oleh seorang pengusaha bernama Leo Handoko. Leo menuding Ruben Onsu melakukan penipuan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kronologi kasus ini bermula ketika Leo Handoko merasa dirugikan atas kerja sama bisnis dengan Ruben Onsu. Ia mengklaim telah menyetorkan dana sebesar Rp 15 miliar untuk investasi bisnis Geprek Bensu. Namun, setelah berjalan beberapa waktu, Leo merasa ada yang tidak beres dan menduga adanya penipuan.
Leo Handoko kemudian memutuskan untuk melaporkan Ruben Onsu ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Mei 2020. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2726/V/2020/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporannya, Leo Handoko menjerat Ruben Onsu dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Namun, setelah laporan tersebut dibuat, proses hukum terus berjalan. Pihak kepolisian pun telah melakukan beberapa pemeriksaan terkait kasus ini. Di tengah berjalannya proses hukum, kedua belah pihak ternyata membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi.
Titik terang muncul ketika ada upaya mediasi dan negosiasi antara Leo Handoko dan Ruben Onsu. Melalui kuasa hukum masing-masing, mereka berhasil mencapai kesepakatan damai. Pernyataan mengenai perdamaian ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
βPerkara ini sudah selesai, sudah damai. Klien kami, Pak Ruben Onsu, dengan pelapor saudara Leo Handoko sudah sepakat untuk berdamai,β ujar Minola Sebayang pada Kamis (23/5/2024).
Kesepakatan damai ini tentunya membawa kelegaan bagi kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian ini, maka proses hukum yang tadinya berjalan kini dihentikan. Hal ini menandakan berakhirnya rangkaian kasus dugaan penipuan yang sempat menjadi perhatian publik.
