Tuesday, 1 September 2026
BREAKING
BERITA

Uji Coba LRT Jakarta: Tarif Rp 8 Berlaku Hingga Oktober 2026

Oleh Emanuel August 31, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan rencana penerapan tarif sebesar Rp 8 untuk sekali perjalanan Kereta Ringan (LRT) Jakarta hingga Stasiun Manggarai. Tarif khusus ini akan diberlakukan selama masa uji coba operasional LRT Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kebijakan tarif Rp 8 ini merupakan bagian dari strategi untuk mengenalkan dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik baru ini. “Tarif Rp 8 ini berlaku pada saat uji coba. Nanti akan ada peraturan gubernur yang mengatur terkait hal ini,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (23/5/2024).

Meskipun tarif uji coba telah ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta masih akan menyusun peraturan gubernur (pergub) yang akan mengatur secara resmi mengenai tarif tersebut. Proses penyusunan pergub ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum operasional penuh LRT Jakarta dimulai. Syafrin menambahkan bahwa evaluasi tarif LRT Jakarta, termasuk potensi penyesuaian, dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Oktober 2026.

Saat ini, fokus utama Pemprov DKI Jakarta adalah memastikan kelancaran dan keamanan operasional LRT Jakarta selama masa uji coba. Penetapan tarif Rp 8 ini diharapkan dapat menarik minat warga untuk merasakan langsung pengalaman menggunakan LRT Jakarta, sekaligus memberikan masukan berharga untuk perbaikan ke depannya. Targetnya, masyarakat dapat terbiasa dan merasakan manfaat dari transportasi massal yang modern ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp