Manado, Portal24.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Mulai Komisi III mengelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado. Senin (18/03/24).

Dipimpin oleh Ketua Komisi III, Jonas Makawata, Ada beberapa program yang menjadi pokok pembahasan dalam RDP tersebut, mulai dari program yang telah terealisasi dan sementara terealisasi serta yang belum terealisasi di tahun 2023 hingga awal tahun 2024.

Dalam RDP tersebut selain ketua Komisi III, didampingi juga oleh Sekretaris Komisi Royke Anter dan anggota Frederik Tangkau serta Mona Kloer.

Dimana dalam pembahasan disoroti beberapa isu krusial terkait lingkungan hidup di kota Manado. Salah satu permasalahan yang dibahas adalah penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh armada motor dan truk pengangkut sampah yang menjadi keluhan para sopir.

Komisi III menekankan pentingnya penanganan masalah ini untuk menjaga kualitas lingkungan. Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut juga disoroti pentingnya penebangan pohon di jalan utama.
“Setiap harinya ada 30 permintaan penebangan pohon dari masyarakat, sehingga meminta DLH Manado untuk memprioritaskan hal ini demi keselamatan dan kenyamanan publik,” beber Jonas Makawata.

Lebih lanjut Komisi III juga meminta kepada DLH agar mengusulkan tenaga honorer yang bekerja di dinas tersebut untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Tentu juga harus diperhatikan aspirasi dari para buruh sampah terkait upah,” tambah Royke Anter.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Supryatna menyatakan komitmennya untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan dalam RDP tersebut.
“Meskipun baru dilantik bersama Sekretaris Dinas, Wulan Mamarimbing, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan semua program kerja yang telah dibuat,” pungkas Supryatna.