Tragedi YTR dan Topeng Pesona Pelaku: Menguak Bahaya Kekerasan Berbasis Gender dalam Hubungan Intim

Wibowo

Kasus penyekapan dan penganiayaan keji serta brutal yang menimpa YTR (29), seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat, masih terus memicu gelombang kemarahan publik. Perbuatan terduga pelaku, Taufik Hidayat, yang terungkap begitu sadis, kembali menyoroti wajah kekerasan berbasis gender yang kerap hadir dalam relasi pacaran atau hubungan intim. Insiden ini menjadi pengingat pahit tentang kerapuhan perempuan dalam menghadapi pola kekerasan yang sistematis dan merusak.

Perlakuan kejam yang dialami YTR tidak bisa dipandang sekadar tindak pidana penganiayaan biasa yang muncul dalam hubungan dekat. YTR menjadi korban dari sebuah relasi yang didominasi pola kontrol, dominasi, dan isolasi yang dilakukan oleh pelaku. Jika dibiarkan berlanjut, pola kekerasan semacam ini berpotensi besar berujung pada pembunuhan berbasis gender, atau yang dikenal dengan istilah femisida. Kondisi korban pascakejadian sangat memprihatinkan. Selain mengalami disabilitas fisik, YTR membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk memulihkan luka fisik dan psikis yang mendalam, bahkan kemungkinan besar juga kekerasan seksual yang dialaminya.

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap terduga pelaku Taufik Hidayat di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026), setelah statusnya masuk daftar pencarian orang. Namun, sikap yang ditunjukkan pelaku, setidaknya dari tayangan media sosial saat penangkapan, sama sekali tidak memperlihatkan rasa bersalah atau penyesalan atas perbuatan biadabnya terhadap korban. Penangkapan ini kemudian diikuti dengan keterangan pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (24/6/2026), di mana polisi menyatakan akan melakukan pemeriksaan rinci serta membuka layanan call center 110 dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencari kemungkinan korban lain dari pelaku.

Peristiwa pilu yang dialami YTR ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan di Tanah Air. Banyak pertanyaan muncul ke permukaan, seperti apa sebenarnya yang terjadi dalam relasi antara korban dan pelaku? Mengapa korban kerap begitu sulit melepaskan diri dari jerat kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya? Dalam perspektif psikologi kekerasan dalam hubungan intim, hilangnya kebebasan korban tidak terjadi secara instan, melainkan melalui manipulasi yang sistematis dan seringkali tidak disadari oleh korban itu sendiri.

Lahargo Kembaren, seorang psikiater dari Bidang Pengabdian Masyarakat, Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), menjelaskan bahwa korban seringkali terjebak bukan karena kemauan atau keinginan mereka. Sebaliknya, mereka terjerat oleh kombinasi faktor yang sangat kompleks. "Korban bisa terjebak oleh kombinasi ketakutan, ancaman, ketergantungan emosional, trauma bonding, isolasi sosial, dan hilangnya rasa mampu untuk melarikan diri," ujar Lahargo ketika dihubungi dari Jakarta pada Kamis (25/6/2026). Oleh karena itu, tanda peringatan dini yang perlu diwaspadai dalam sebuah hubungan bukanlah melulu kekerasan fisik. Justru, yang perlu diwaspadai adalah adanya kebutuhan pasangan untuk mengontrol secara berlebihan dan adanya manipulasi emosional yang secara bertahap membuat salah satu pihak kehilangan kedaulatan atas dirinya sendiri.

Topeng Pesona di Awal Hubungan dan Jebakan Trauma Bonding

Pada kasus seperti yang dialami YTR, pelaku sering kali menampilkan "topeng pesona" pada tahap awal hubungan, yang berhasil mengecoh korban. Dalam banyak kasus, di awal relasi, pelaku bersikap sangat baik, perhatian, bahkan romantis. Sikap ini cepat menciptakan kedekatan emosional yang intens dan membuat korban merasa istimewa. Namun, sifat yang semula terlihat protektif itu perlahan-lahan berubah menjadi posesif dan mengontrol.

Perilaku ini kemudian diikuti dengan upaya isolasi korban dari lingkungan keluarga dan teman-teman terdekatnya. "Perlahan (pelaku) melakukan kontrol terhadap aktivitas, komunikasi, dan keputusan korban. Memunculkan siklus ‘menyakiti lalu meminta maaf’, yang membuat korban sulit keluar dari hubungan tersebut," jelas Lahargo. Siklus ini menciptakan fenomena psikologis yang dikenal sebagai trauma bonding, di mana korban mengembangkan ikatan emosional yang kuat dengan pelaku sebagai mekanisme bertahan hidup.

Ketika pelaku menyakiti, kemudian meminta maaf dan menunjukkan kasih sayang, otak korban melepaskan hormon yang menciptakan perasaan lega dan kebahagiaan sementara. Perasaan inilah yang memperkuat ikatan emosional dengan pelaku, menjadikan hubungan tersebut semakin sulit diputus. Dalam kasus YTR, isolasi sosial juga memainkan peran penting. Dengan dijauhkannya korban dari keluarga dan teman, pelaku menjadi satu-satunya sumber dukungan emosional, memperdalam ketergantungan dan secara bertahap menghilangkan kebebasan korban. Mengingat kompleksitas ini, sangat penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda bahaya atau sinyal bahaya (red flag) sejak dini, bahkan sebelum kekerasan fisik terjadi.

Mitos Cinta, Gaslighting, dan Ancaman Femicide

Untuk memutus rantai kekerasan, langkah pertama yang krusial adalah mengenali tanda-tanda bahaya dalam sebuah hubungan. Banyak korban terjebak dalam hubungan toksik karena perilaku abusif pelaku sering kali disamarkan sebagai bentuk "perhatian" atau "cinta". R Valentina Sagala, seorang aktivis perempuan dan pendiri Institut Perempuan, menyoroti bahayanya kebingungan dalam memaknai cinta. Dalam bukunya Cinta Itu Bukan Luka: Rahasia Terbebas dari Toxic Relationship yang diluncurkan pada tahun 2021, Valentina dengan tegas menyatakan bahwa kekerasan itu bukan cinta, dan cinta tidak pernah berwujud kekerasan, apalagi sampai mengancam nyawa seseorang.

Dia mengingatkan agar setiap individu, baik perempuan maupun laki-laki, menyadari dan memahami bahwa dirinya mungkin terjebak dalam hubungan yang tidak sehat atau beracun. Kesadaran ini adalah kunci utama yang akan mendorong dan memberikan kekuatan kepada seseorang, terutama perempuan, untuk keluar dari siklus kekerasan. Banyak perempuan korban yang meyakini mitos bahwa "cemburu" dan kekerasan dari pacar adalah bentuk perhatian dan tanda cinta yang besar. Padahal, faktanya, itu adalah upaya manipulatif untuk mengontrol perempuan agar patuh, tunduk, dan selalu menuruti kemauan pasangannya.

Valentina bahkan menegaskan, "Jangan biarkan sampai kamu tidak bisa membedakan perasaan cinta dengan kekerasan yang kamu alami. Luka itu nyata! Jika dibiarkan terus-menerus, kamu akan terjebak dalam siklus kekerasan. Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang wajar! Nyawamu taruhannya!" Tanda bahaya yang paling nyata adalah kontrol yang berlebihan. Pelaku akan mengatur dengan siapa korban boleh berteman, apa yang harus dipakai, hingga memeriksa ponsel secara diam-diam. Perilaku posesif ini merupakan pelanggaran privasi dan batasan diri korban yang tidak dapat ditoleransi.

Dalam hubungan toksik, korban juga sering merasa kesulitan untuk menjadi diri sendiri. Mereka merasa harus selalu bersikap sesuai keinginan pasangan dan takut untuk berpendapat karena khawatir memicu kemarahan. Mitos lain yang sering menjerat korban adalah keyakinan bahwa pelaku akan berubah setelah meminta maaf. Faktanya, kekerasan umumnya terjadi dalam siklus yang tak berujung: ketegangan, insiden kekerasan, rekonsiliasi, dan fase tenang, yang kemudian akan berulang. Ketika awal terjadi kekerasan, korban mungkin melawan dan meminta putus. Namun, pelaku akan memanipulasi situasi dengan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi. Korban yang merasa iba akhirnya memaafkan, hanya untuk kembali mengalami kekerasan kedua, ketiga, dan seterusnya. Manipulasi psikologis (gaslighting) juga menjadi senjata andalan pelaku. Mereka akan memutarbalikkan fakta, membuat korban meragukan ingatan atau kewarasannya sendiri, dan menyalahkan korban atas kesalahan yang sebenarnya mereka perbuat.

The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) melalui Direktur Eksekutifnya, Siti Aminah Tardi, pada Selasa (23/6/2026), juga mengingatkan bahwa kasus YTR harus dilihat sebagai peringatan darurat bagi negara dan masyarakat. Apa yang dialami YTR bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan indikator risiko tinggi yang memerlukan intervensi segera. Tindakan semacam ini, jika tidak dihentikan, sangat berpotensi berkembang menjadi femisida.

Ancaman ini bukanlah isapan jempol belaka. Laporan global UN Women tahun 2025 mencatat fakta yang mengkhawatirkan: dari 83.000 perempuan dan anak perempuan yang dibunuh setiap tahun, sekitar 69 persen atau 50.000 di antaranya dibunuh oleh pasangan intim (suami/pacar) atau anggota keluarga. Di tingkat nasional, pemantauan Jakarta Feminist pada tahun 2024 mencatat 103 kasus femisida intim, dengan mayoritas pelaku adalah orang dekat korban, seperti pacar, mantan pacar, atau suami. Fakta ini menegaskan bahwa kekerasan dalam pacaran bukanlah isu yang hanya menyasar remaja atau perempuan yang rentan secara ekonomi. Kekerasan dalam relasi pacaran bisa menimpa siapa saja, termasuk perempuan dewasa yang sudah mapan secara ekonomi dan sosial.

Kasus YTR harus menjadi titik balik bagi masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif terhadap isu kekerasan dalam pacaran. Pemahaman tentang nilai diri, hak atas otonomi tubuh, dan kesetaraan dalam relasi adalah fondasi penting untuk melindungi diri dari jeratan kekerasan. Negara juga memiliki tanggung jawab besar untuk menghukum pelaku kekerasan seberat-beratnya, memberikan pemulihan yang komprehensif bagi korban, dan mengedukasi publik secara masif. Sistem hukum harus mampu merespons fenomena ini dengan cepat dan tegas, sebelum eskalasinya berujung pada femisida. Bagi siapa pun yang merasa terjebak dalam hubungan toksik atau mengenali red flag pada pasangannya, jangan ragu untuk mencari bantuan. Bicaralah dengan keluarga, sahabat tepercaya, atau hubungi lembaga layanan pendampingan korban kekerasan. Keluar dari hubungan yang abusif membutuhkan keberanian luar biasa, tetapi keselamatan dan kesehatan mental adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Seperti yang ditegaskan Valentina Sagala, cinta itu bukan luka, dan hubungan yang dipenuhi kekerasan sungguh tidak perlu dipertahankan.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All