Saturday, 29 August 2026
BREAKING
BERITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Program Sertifikasi Tanah Gratis untuk 1 Juta Warga

Oleh Emanuel August 29, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan program strategis yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah melalui penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.

Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Target ambisius tahun ini adalah penerbitan 1 juta SHM gratis untuk MBR di seluruh Indonesia.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak atas tanah. “Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki rumah namun belum bersertifikat,” ujar Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang turut hadir dalam peluncuran program ini, menekankan bahwa sertifikasi tanah gratis ini akan sangat membantu MBR dalam mendapatkan akses terhadap berbagai fasilitas, termasuk kemudahan dalam pengajuan kredit perbankan jika diperlukan. “Dengan adanya sertifikat, masyarakat bisa menjadikan aset tanahnya sebagai jaminan untuk berbagai keperluan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata Moeldoko.

Syarat utama untuk mendapatkan program sertifikasi tanah gratis ini adalah calon penerima harus termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kriteria MBR ini akan ditentukan berdasarkan peraturan yang berlaku, yang umumnya mencakup batasan pendapatan bulanan keluarga dan status kepemilikan rumah.

Selain itu, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang akan diumumkan secara lebih rinci oleh kantor pertanahan setempat. Proses pengajuan dan verifikasi akan dilakukan oleh petugas ATR/BPN untuk memastikan semua kriteria terpenuhi sebelum sertifikat diterbitkan. Program ini berjalan sepanjang tahun 2023.

Bagikan: Facebook X WhatsApp