Pasar Keuangan Indonesia Terguncang Hebat: ‘Infeksi Kepercayaan’ Melumpuhkan Rupiah dan IHSG

Wibowo

Situasi pasar keuangan Indonesia tengah menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan. Diagnosis awal menunjukkan adanya "infeksi" serius, ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah secara persisten, meningkatnya suhu imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), serta pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terus berada di zona merah. Kondisi ini bukan sekadar gejolak biasa, melainkan cerminan dari masalah fundamental yang lebih dalam: terkikisnya kepercayaan investor terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah.

Gejala awal infeksi ini mulai terasa sejak awal 2026, ketika dunia internasional secara terang-terangan menyangsikan arah kebijakan pemerintah. Lembaga pemeringkat utang global, Moody’s Ratings, menjadi yang pertama menurunkan proyeksi peringkat utang Pemerintah Indonesia dari stabil menjadi negatif. Tak lama berselang, Fitch Ratings mengikuti jejak serupa, juga mengubah proyeksi peringkat utang Indonesia menjadi negatif. Kedua lembaga tersebut secara kompak menyoroti keraguan terhadap transparansi dan tata kelola kebijakan pemerintah, mulai dari disiplin pengelolaan fiskal, peran Danantara, risiko utang, kerentanan eksternal, hingga independensi bank sentral.

Di samping lembaga pemeringkat, entitas indeks global terkemuka seperti MSCI, FTSE Russel, dan Goldman Sachs Group turut melayangkan penilaian negatif terhadap tata kelola kebijakan di pasar modal Indonesia. Fokus utama kritik mereka adalah rendahnya kepemilikan saham oleh publik atau free float, yang dianggap mengurangi daya tarik pasar. Sentimen negatif semakin diperparah dengan munculnya kebijakan baru pemerintah, salah satunya terkait ekspor satu pintu melalui Danantara, yang memicu kegaduhan di kalangan investor. Kekhawatiran juga muncul menyusul kabar hengkangnya dua perusahaan komponen otomotif besar dari Indonesia menuju Vietnam.

Berbagai sentimen negatif tersebut segera direspons oleh para pelaku pasar. Sejumlah investor global bahkan secara terbuka menyerukan gerakan "Sell Indonesia", yang berarti mengurangi kepemilikan aset di Indonesia, baik itu saham, obligasi, maupun mata uang rupiah. Dampaknya terasa sangat nyata. Hingga pengujung paruh pertama 2026, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat melemah 7 persen secara year-to-date, bahkan sempat menyentuh level pelemahan terdalam sepanjang sejarah di angka Rp 18.171 per dolar AS.

Arus keluar modal asing juga masif. Data menunjukkan, investor asing telah mencatatkan jual neto di pasar saham sebesar Rp 70,84 triliun per 24 Juni 2026. Sementara itu, di pasar SBN, jual neto mencapai Rp 3,4 triliun hingga 23 Juni 2026. Situasi global yang semakin tidak kondusif akibat konflik geopolitik di Timur Tengah semakin menambah tekanan pada pasar keuangan domestik. Alhasil, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun turut terperosok, amblas hingga 29 persen selama enam bulan terakhir, pada saat mayoritas indeks negara lain justru mengalami kenaikan signifikan. Di sisi lain, tingkat imbal hasil SBN tenor 10 tahun tercatat sebesar 7,21 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, mengindikasikan premi risiko yang lebih besar.

Menanggapi gejolak ini, pemerintah dan otoritas terkait tidak tinggal diam, berupaya mengerahkan "sistem imun" layaknya tubuh yang melawan infeksi. Bank Indonesia (BI) telah mengintervensi dengan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki. Dalam kurun waktu satu bulan, suku bunga acuan telah dikerek naik sebanyak tiga kali sebesar 100 basis poin (bps), mencapai level 5,75 persen. Di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self regulatory organization (SRO), termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terus menempuh langkah reformasi, salah satunya dengan mengungkap kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Danantara turut membahas rencana pembelian kembali (buyback) saham-saham emiten dengan fundamental kuat. Pembahasan ini melibatkan jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), BPJS Ketenagakerjaan, serta PT Taspen. Senior Technical Analyst PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai bahwa aksi korporasi buyback ini berpotensi meredam gejolak di pasar modal. Langkah ini juga diyakini dapat mengirimkan sinyal kepada investor global bahwa kinerja fundamental emiten di Indonesia tetap terjaga di tengah dinamika indeks seperti MSCI. Menurut Nafan, reformasi pasar modal oleh OJK dan SRO harus dijalankan secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan investor dan menarik kembali aliran modal asing.

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan efektivitas langkah-langkah yang diambil. Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpendapat bahwa aksi korporasi seperti buyback saham oleh BUMN, dana pensiun, dan BPJS Ketenagakerjaan hanya bersifat kosmetik. "Solusi yang secara kosmetik kelihatan cantik, tetapi justru menimbulkan infeksi," ujarnya dalam sebuah diskusi daring. Wijayanto menambahkan bahwa masalah utama pasar modal Indonesia adalah likuiditas dan floating yang terbatas, sehingga buyback justru akan memperparah keterbatasan tersebut.

Sejak program buyback dijalankan pada 10 Juni 2026, IHSG memang sempat menguat hampir 6 persen ke level 6.254,97 pada 15 Juni 2026. Namun, penguatan itu tidak berlangsung lama dan segera diikuti oleh aksi jual investor asing, menunjukkan bahwa kepercayaan investor global belum sepenuhnya pulih. Wijayanto juga menyoroti nilai tukar rupiah yang masih berada di bawah nilai fundamentalnya (undervalue), bahkan melemah terhadap 86 persen mata uang global, bukan hanya dolar AS. Pelemahan ini, menurutnya, disebabkan oleh pertimbangan investor pasar uang terhadap faktor kredibilitas kebijakan. Meskipun BI telah menempuh intervensi dan menaikkan suku bunga acuan ke level 5,75 persen, rupiah yang sempat menguat kembali berbalik melemah. Selama sebulan setelah kenaikan suku bunga, rupiah tercatat melemah 2,92 persen, dari rata-rata Rp 17.368,53 per dolar AS menjadi Rp 17.877,42 per dolar AS. Selisih imbal hasil SBN Indonesia yang mencapai 3,92 persen lebih tinggi dibandingkan negara lain juga mengindikasikan rendahnya kepercayaan investor asing terhadap Indonesia. "Untuk mengundang investor masuk tidak cukup hanya dengan kondisi ekonomi yang menjanjikan, trust (kepercayaan) itu sering kali menjadi hal sangat penting," tegas Wijayanto.

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, sependapat bahwa respons kebijakan yang ada saat ini lebih menyerupai obat pereda rasa sakit (painkiller) daripada penanganan akar infeksi kepercayaan. Menurutnya, berbagai upaya tidak akan berdampak signifikan selama kepastian hukum dan teknokrasi dalam setiap kebijakan terabaikan. "Rupiah terus mendapat tekanan akibat ketidakpercayaan investor asing dan lokal terhadap tata kelola ekonomi pemerintah ini. BI tidak berhasil menekuk dolar AS ke bawah Rp 17.900 walaupun sudah mati-matian menempuh intervensi," kata Rahma.

Rahma Gafmi merekomendasikan agar BI memperdalam instrumen lindung nilai seperti domestic non-deliverable forward (DNDF) dan repo valuta asing. Selain itu, penyederhanaan akses bagi investor asing untuk mengonversi dan merepatriasi dana tanpa hambatan birokrasi yang rumit juga krusial. Otoritas keuangan dan pemerintah juga harus berkomitmen menegakkan hukum serta menerapkan tata kelola yang baik. Hal ini tidak hanya akan membebaskan Indonesia dari ancaman turun kelas ke frontier market, tetapi juga berpotensi meningkatkan status dan memperdalam pasar keuangan. Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain mengungkap dan menindak tegas praktik kongkalikong perdagangan (coordinated trading), memastikan porsi kepemilikan saham publik mencapai 15 persen, serta memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan kepada perusahaan terbuka yang menjaga rasio kepemilikan publik.

Rahma juga mengingatkan akan ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin besar dan potensi hengkangnya pabrik-pabrik asing dari dalam negeri ke Vietnam. Jika ini terjadi, rupiah bisa ambruk pada semester kedua, dengan dolar AS yang akan tetap menjadi safe haven. Pengabaian teknokrasi kebijakan juga berisiko memengaruhi persepsi dunia internasional, sehingga S&P Ratings pun berpotensi mengikuti langkah Moody’s dan Fitch dalam menurunkan proyeksi peringkat utang Indonesia. Pada akhirnya, demam yang dialami pasar keuangan Indonesia hanyalah gejala awal dari infeksi kepercayaan. Tanpa penanganan yang tepat dan komprehensif terhadap akar masalah, infeksi tersebut bisa berujung pada peradangan parah, membuat Indonesia tidak lagi diperhitungkan sebagai tujuan investasi yang menarik.

Baca Juga

Tags

Menjadi Sorotan

View All