Wednesday, 26 August 2026
BREAKING
OTOMOTIF

Kemenhub Ingatkan Bahaya Bus Ilegal, Cek Legalitas Sebelum Naik

Oleh Emanuel August 26, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengingatkan masyarakat akan potensi bahaya yang mengintai jika menggunakan bus tanpa izin resmi atau yang kerap disebut ‘bus bodong’. Temuan Kemenhub menunjukkan bahwa masih banyak armada bus yang beroperasi secara ilegal di berbagai wilayah.

Oleh karena itu, Kemenhub mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengecekan terhadap legalitas bus sebelum memutuskan untuk menggunakannya, terutama saat melakukan perjalanan jauh.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, menegaskan bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas utama. “Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai masyarakat menaiki bus yang tidak memiliki izin,” ujar Hendro dalam keterangan resminya.

Hendro menjelaskan bahwa bus yang beroperasi tanpa izin resmi seringkali tidak memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kelayakan teknis kendaraan, kualifikasi pengemudi, hingga kelengkapan dokumen operasional.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan, Kemenhub telah menyediakan berbagai cara. Salah satu yang paling mudah adalah melalui aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa status perizinan bus secara langsung hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) atau Dinas Perhubungan di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai legalitas sebuah bus. Kemenhub juga mengimbau agar masyarakat melaporkan jika menemukan adanya bus yang mencurigakan atau beroperasi tanpa izin.

Maraknya bus ‘bodong’ ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama menjelang periode liburan panjang atau momen mudik. Kemenhub berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bus-bus ilegal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna transportasi darat di Indonesia.

Bagikan: Facebook X WhatsApp