Wednesday, 26 August 2026
BREAKING
BERITA

Ruben Onsu Belum Ditahan, Polisi Sebut Tak Hambat Penyidikan

Oleh Emanuel August 25, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap artis Ruben Onsu, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan pelapor senilai Rp3,5 miliar. Keputusan ini diambil karena penyidik menilai Ruben Onsu tidak akan menghambat jalannya proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa penahanan tersangka merupakan kewenangan penyidik dan akan dilakukan apabila ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. “Kita belum melakukan penahanan terhadap Saudara Ruben Onsu, karena yang bersangkutan kooperatif dan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/2/2022).

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan menambahkan, penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu telah dilakukan sejak bulan lalu. Hal ini didasarkan pada laporan yang diajukan oleh pelapor, yaitu PT Ayam Geprek Bensu yang merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ruben Onsu. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan nominal kerugian mencapai Rp3,5 miliar.

Ruben Onsu sendiri telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus ini. Ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 31 Januari 2022. Dalam pemeriksaan tersebut, Ruben Onsu didampingi oleh kuasa hukumnya.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk para karyawan yang terlibat dalam operasional perusahaan. Proses penyidikan diharapkan akan terus berjalan lancar untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan penipuan dan penggelapan ini.

Bagikan: Facebook X WhatsApp