Sunday, 23 August 2026
BREAKING
HIBURAN

Aset Keluarga Ha Young Terancam Sita Pemerintah Korsel Akibat Sejarah Pro-Jepang

Oleh Danu Eko August 23, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Pemerintah Korea Selatan berencana menyita aset dan warisan milik keluarga Ha Young. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan keterlibatan leluhur keluarga tersebut dalam kebijakan pro-Jepang pada masa lalu.

Keluarga Ha Young sendiri telah menyatakan penolakan keras terhadap rencana penyitaan ini. Melalui kuasa hukumnya, mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan merupakan upaya kriminalisasi terhadap sejarah.

Kuasa hukum keluarga Ha Young, Kim Jung-soo, menyampaikan keprihatinan atas potensi penyitaan aset yang bernilai miliaran won ini. Ia juga menyoroti kurangnya bukti konkret yang mendukung tuduhan pro-Jepang terhadap mendiang kakek buyut Ha Young.

“Kami sangat prihatin dengan potensi penyitaan aset keluarga Ha Young yang bernilai miliaran won. Kami menegaskan bahwa tuduhan pro-Jepang terhadap mendiang kakek buyut Ha Young tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Kim Jung-soo dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (16/5/2024).

Kim Jung-soo menjelaskan bahwa mendiang kakek buyut Ha Young adalah seorang pengusaha yang aktif berinvestasi di Korea Selatan. Seluruh aset yang dimiliki oleh keluarganya merupakan hasil dari kerja keras dan legalitas yang sah. Ia berpendapat bahwa klaim pemerintah Korea Selatan atas aset tersebut didasarkan pada interpretasi sejarah yang keliru dan politis.

“Mendiang kakek buyut Ha Young adalah seorang pengusaha yang sukses dan seluruh aset yang dimiliki keluarganya merupakan hasil dari kerja keras dan legalitas yang sah. Kami percaya bahwa klaim pemerintah Korea Selatan atas aset ini didasarkan pada interpretasi sejarah yang keliru dan politis,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa keluarga Ha Young tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang merugikan negara atau rakyat Korea. Sebaliknya, mereka selalu berkontribusi pada pembangunan ekonomi negara. Kim Jung-soo juga menyoroti bahwa tuduhan pro-Jepang terhadap mendiang kakek buyut Ha Young belum terbukti secara hukum.

“Keluarga Ha Young tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang merugikan negara atau rakyat Korea. Sebaliknya, kami selalu berkontribusi pada pembangunan ekonomi negara. Tuduhan pro-Jepang terhadap mendiang kakek buyut Ha Young belum terbukti secara hukum,” tegasnya.

Konflik ini bermula dari rencana pemerintah Korea Selatan untuk menyita aset dan warisan keluarga Ha Young yang disebut-sebut bernilai miliaran won. Pemerintah Korea Selatan mengklaim bahwa aset tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Jepang pada masa penjajahan. Namun, keluarga Ha Young membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak-hak mereka.

Bagikan: Facebook X WhatsApp