Sunday, 23 August 2026
BREAKING
BERITA

Sinergi BNPT dan LPSK Perkuat Perlindungan Korban Terorisme

Oleh Emanuel August 22, 2026 2 hours lalu 0 komentar

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kerja sama strategis untuk memastikan hak-hak korban tindak pidana terorisme terpenuhi secara optimal. Kolaborasi ini berfokus pada implementasi perlindungan dan pemenuhan hak bagi para korban ekstremisme berbasis kekerasan.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., dan Ketua LPSK Prof. Dr. Abdul Haris Semendawai, S.H., LL.M. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor BNPT, Jakarta, pada Selasa, 22 Maret 2022.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga dalam menangani dampak negatif terorisme. “Kita sadari betul bahwa penanggulangan terorisme tidak hanya berhenti pada upaya pencegahan dan penindakan, tetapi juga harus menyentuh aspek pemulihan dan perlindungan korban,” ujar Komjen Pol. Boy Rafli Amar. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat mekanisme penanganan korban agar mereka mendapatkan hak-haknya secara komprehensif.

Sementara itu, Ketua LPSK, Prof. Dr. Abdul Haris Semendawai, menyambut baik kerja sama ini. “Dengan adanya MoU ini, kami semakin optimis dapat memberikan perlindungan dan bantuan yang lebih maksimal kepada para korban. Sinergi dengan BNPT akan membuka akses yang lebih luas dalam identifikasi korban serta dalam memberikan advokasi dan rehabilitasi,” jelas Prof. Abdul Haris Semendawai. Ia juga menegaskan bahwa LPSK memiliki mandat untuk memberikan perlindungan, termasuk kompensasi dan bantuan medis, kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk terorisme.

MoU ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah pertukaran data dan informasi terkait korban terorisme, koordinasi dalam identifikasi dan asesmen kebutuhan korban, serta pengembangan program-program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban dan keluarganya. Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia kedua lembaga dalam penanganan kasus terorisme dan perlindungan korban.

Melalui kolaborasi ini, BNPT dan LPSK bertekad untuk menciptakan ekosistem penanganan korban terorisme yang lebih efektif dan responsif. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban, serta membantu mereka bangkit kembali dari trauma yang dialami.

Bagikan: Facebook X WhatsApp