Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan skema bantuan dana stimulan bagi masyarakat yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan ini ditujukan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan akibat guncangan gempa, dengan besaran yang bervariasi sesuai tingkat keparahan kerusakan.
Besaran dana stimulan yang disiapkan BNPB berkisar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per unit rumah. Skema ini dirancang agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban para korban dalam membangun kembali tempat tinggal mereka yang rusak.
Menurut Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, bantuan dana stimulan ini akan diberikan kepada rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. “Bantuan stimulan untuk rumah rusak berat Rp30 juta, rumah rusak sedang Rp20 juta, dan rumah rusak ringan Rp15 juta,” ujar Suharyanto dalam keterangan resminya.
Pembagian besaran bantuan tersebut didasarkan pada penilaian tingkat kerusakan yang telah dilakukan oleh tim di lapangan. Penilaian ini memastikan bahwa setiap korban menerima bantuan yang proporsional dengan kondisi rumah mereka yang terdampak gempa.
BNPB berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi proses penyaluran bantuan ini guna memastikan efektivitasnya. Harapannya, dana stimulan ini dapat segera dimanfaatkan oleh para korban untuk melakukan perbaikan rumah dan kembali beraktivitas normal.
Selain dana stimulan untuk perbaikan rumah, BNPB juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bantuan lain seperti logistik, kebutuhan dasar, dan dukungan psikososial tersalurkan dengan baik kepada seluruh korban gempa di NTT.
