Universitas Paramadina menyoroti potensi penyalahgunaan dalam mekanisme penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, secara tegas menyatakan kekhawatirannya bahwa jalur ini rentan terhadap penyelewengan.
Menurut Didik J Rachbini, jalur mandiri yang seharusnya memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa untuk masuk perguruan tinggi, justru dapat menjadi celah bagi praktik-praktik yang tidak etis. Potensi ini muncul karena sifatnya yang tidak melalui seleksi terpusat seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
“Jalur mandiri itu rawan diselewengkan,” ujar Didik J Rachbini dalam sebuah kesempatan. Ia menjelaskan bahwa tanpa pengawasan yang ketat dan transparansi yang memadai, ada kemungkinan oknum-oknum tertentu memanfaatkan jalur ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Lebih lanjut, Didik J Rachbini menguraikan bahwa penyelewengan tersebut bisa bermacam-macam bentuknya. Mulai dari praktik titipan, nepotisme, hingga potensi adanya pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Hal ini tentu sangat disayangkan karena mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan tinggi.
Kekhawatiran rektor Paramadina ini sejalan dengan diskusi yang kerap muncul di kalangan akademisi dan masyarakat mengenai integritas proses penerimaan mahasiswa baru. Penting bagi perguruan tinggi yang membuka jalur mandiri untuk memastikan adanya sistem pengawasan internal yang kuat dan mekanisme pelaporan yang efektif guna mencegah terjadinya praktik-praktik menyimpang.
Didik J Rachbini menekankan pentingnya komitmen semua pihak, termasuk perguruan tinggi itu sendiri, orang tua calon mahasiswa, dan juga regulator, untuk menjaga marwah pendidikan tinggi. Transparansi dalam setiap tahapan seleksi jalur mandiri menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa hanya calon mahasiswa yang benar-benar layak dan memenuhi kualifikasi yang diterima.
